HAIJAKARTA.ID – Kematian tragis seorang wanita berusia 35 tahun di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Sabtu (13/4/2024) dengan inisial R masih menyisakan banyak tanda tanya.

Menurut Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, penemuan pertama terjadi setelah seorang warga melakukan kegiatan snorkeling.

“Kejadian ini dilaporkan pada pukul 16.50 WIB oleh seorang warga yang menemukan jasad di area tersebut,” ungkap Jarot dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Penemuan jasad R, yang ditemukan dengan kondisi wajah yang parah hancur, menjadi sorotan utama di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut, dengan cepat tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan evakuasi, polisi menemukan beberapa barang yang masih menempel pada tubuh korban, termasuk gigi palsu, anting, kalung, celana jeans, kaos lengan panjang, dan bra berwarna merah.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa R diduga terlibat dalam praktik open booking online melalui aplikasi MiChat.

Menurut Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, dugaan awal menyebutkan bahwa R menjadi korban pembunuhan.

“Ada tiga orang yang diamankan, diduga teman dekatnya (korban) semua,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa dua dari tiga orang yang diamankan merupakan kekasih korban.

“Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban,” kata Rovan.

R diketahui telah hilang sejak 9 April 2024. Dia tinggal di Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Yandri menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan kejadian tersebut telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dia menjelaskan bahwa karena kondisi wajah korban mengalami kerusakan yang parah, pihak kepolisian melakukan proses identifikasi.

Selama proses identifikasi berlangsung, akhirnya muncul identitas diduga korban.