Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan Penyidik Polsek Cilandak rekayasa BAP menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang warga menuding adanya upaya perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kepolisian di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Penyidik Polsek Cilandak Rekayasa BAP

Video itu pertama kali diunggah oleh Saukan Samallo melalui akun TikTok pribadinya dan kemudian menyebar luas setelah diunggah ulang akun Instagram @feedgramindo.

Dalam video tersebut, Saukan memperlihatkan lembar BAP miliknya dengan dua orang penyidik terlihat duduk di belakang meja.

Saukan menuding salah satu penyidik mengubah perkara yang semula dilaporkan sebagai dugaan penganiayaan, menjadi kasus yang dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat dipersoalkan, salah satu penyidik meminta dokumen BAP tersebut.

“Berkasnya bisa diserahkan ke saya,” ujar penyidik dalam video tersebut.

Penyidik itu bahkan menyebut akan merobek dokumen yang dipermasalahkan.

“Kalau begitu, berkasnya saya robek saja,” katanya, namun pernyataan itu langsung ditolak oleh perekam.

“Tidak boleh begitu, ini bukti bagi saya Pak. Jangan begitu mau jebak-jebak saya. Saya punya relasi kapolres lho, tidak boleh begitu Pak,” balas Saukan.

Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Cilandak yang diduga terlibat dalam rekayasa BAP.

Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, membenarkan adanya pemeriksaan internal tersebut.

Ia menyebut Propam tengah mendalami kronologi peristiwa yang melibatkan penyidik bersangkutan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian kejadian sedang ditelusuri oleh penyidik Propam,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026), dikutip dari Antara.

Nuryono juga menyampaikan bahwa institusinya telah mengambil langkah pemeriksaan internal dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

“Saat ini anggota yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Kami menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih atas perhatian publik,” tuturnya.

Isi Laporan Dipersoalkan Warga

Sebelumnya, melalui akun Instagram @saukansamallo, Saukan terlihat menegur dua polisi yang berjaga.

Ia menolak menandatangani laporan karena isi BAP dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya timbangan narkoba yang menurut Saukan sama sekali tidak berkaitan dengan laporan yang ia buat.

Hal inilah yang kemudian memicu dugaan Penyidik Polsek Cilandak rekayasa BAP.

Netizen Ramai di Media Sosial

Kasus ini menuai beragam reaksi dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan profesionalisme aparat penegak hukum, sementara lainnya menyoroti pola berulang kasus serupa di berbagai daerah.

“Oknumnya cukup merata dan konsisten ya. Hampir tiap daerah ada aja beritanya,” tulis akun @rafianno.

“Kalau ada masalah dibilang oknum, tapi kalau satu orang baik langsung mengatasnamakan institusi,” komentar @shofyunnuha.

Sementara akun lain menulis singkat, “Sesuai prosedur,” tulis @spogman.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Propam Polri masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait sanksi terhadap penyidik yang diduga melakukan rekayasa BAP tersebut.