Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Modus pengobatan alternatif ternyata dijadikan kedok oleh seorang pria berinisial M untuk melancarkan aksi bejatnya di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Sejak 2016, M diduga telah mencabuli belasan wanita di sebuah pendopo yang digunakan sebagai tempat praktik pengobatan.

Salah satu korban, K (28), mengungkap pengalaman traumatisnya yang terjadi sembilan tahun silam. Saat itu, K datang ke pendopo milik M untuk berobat, namun justru menjadi korban pelecehan.

“Saya disuruh duduk di pangkuannya. Pas saya tanya ‘kok kayak gini?’, dia jawab ‘pengobatannya emang kayak gini’. Katanya yang lain juga begitu,” ujar K di Bekasi, Selasa (13/5/2025).

Merasa takut dan malu, K memilih bungkam selama bertahun-tahun. Ia tak berani menceritakan kejadian itu kepada keluarga maupun warga sekitar. “Saya nggak berani lapor karena malu sama takut,” tambahnya dengan suara lirih.

Kini, setelah sejumlah korban mulai angkat bicara, aparat bergerak cepat. Ketua RT 02 RW 06 Jatimurni, Gunam, menyampaikan bahwa pendopo milik pelaku telah disegel oleh Satpol PP Kota Bekasi pada Kamis, 8 Mei 2025.

“Setelah Pak Wali Kota turun langsung, penyegelan dilakukan cepat. Polisi dan aparat langsung bertindak,” ujar Gunam.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut menyuarakan dukungannya terhadap para korban. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Tri mengaku mendapat laporan dari warga dan langsung menginstruksikan tindakan tegas.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri.