Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gaji anggota DPR kini dipangkas menjadi Rp65,5 juta.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRI) sepakat untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Pemangkasan gaji anggota DPR usai gelombang protes dari rakyat.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan pada Jumat, 5 September 2025.

Sebelumnya, take home pay (THP) anggota DPR mencapai Rp101 juta per bulan.

Namun, gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan tersebut memicu kemarahan rakyat karena dinilai tak sejalan dengan adanya efisiensi anggaran di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons tuntutan 17+8 oleh rakyat, Sufmi Dasco mengevaluasi sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, mulai dari tunjangan perumahan, biaya listrik, telepon, transportasi dan moratorium kunjungan luar negeri.

Evaluasi ini merupakan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI.

Selain itu, Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.

Menurutnya, DPR RI akan memproses penonaktifan wakil rakyat tersebut melalui Mahkaham Kehormatan DPR RI.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain,” tutur Dasco.

“Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” sambungnya.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Usai Dipangkas

Dari hasil evaluasi dan pemangkasan, anggota DPR RI akan mendapatkan total gaji serta tunjangan sebesar Rp65.595.730.

Nominal tersebut terbagi atas gaji pokok dan tunjangan jabatan (melekat) dan tunjangan konstitusional.

Berikut rincian tunjangan dan gaji anggota DPR RI setelah dipangkas.

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

1. Gaji pokok Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.0000

Total gaji dan tunjangan (melekat) Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

1. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000

2. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000

3. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.0004

4. Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan

  • Fungsi Legislasi Rp8.461.000
  • Fungsi Pengawasan Rp8.461.000
  • Fungsi Anggaran Rp8.461.000

Total Tunjangan Konstitusional Rp57.433.000

  • Total Bruto: Rp 74.210.680
  • Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional): Rp8.614.000
  • Take Home Pay: Rp65.595.730

17+8 Tuntutan Rakyat

Sebelumnya ramai 17+8 Tuntutan Rakyat yang diserukan melalui media sosial.

Tuntutan tersebut muncul usai serangkaian aksi demonstrais di berbagai daerah.

Salah satu tuntutannya adalah memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah kenaikan pajak, efisiensi, dan isu-isu lainnya.

Massa juga menuntut pembubaran DPR RI yang keadaannya diperparah dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Sahroni yang menyebut bahwa pendemo sebagai ‘orang paling bodoh di dunia’.

Tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob juga semakin memperparah protes rakyat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, gelombang demonstrasi semakin meluas higga ke daerah-daerah dan muncul 17+8 Tuntutan.

Dengan adanya daftar tuntutan ini, rakyat menegaskan harapan akan perubahan nyata dan langkah konkret dari para pemegang kekuasaan.

Berikut isi 17+8 tuntutan rakyat dengan tenggat waktu Jumat, 5 September 2025.

Tugas Presiden Prabowo

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran

2. Membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus, dengan mandat transparan

Tugas DPR

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun

4. Mempublikasikan transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk yang tengah diselidiki KPK

Tugas Partai Politik

6. Memberhentikan atau memberi sanksi tegas bagi kader DPR yang tidak etis

7. Menyatakan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di masa krisis

8. Melibatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil

Tugas Polri

9. Membebaskan semua demonstran yang ditahan

10. Menghentikan kekerasan polisi serta menaati SOP pengendalian massa

11. Menangkap dan mengadili anggota maupun komandan yang memerintahkan kekerasan

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

13. Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak

17. Membuka dialog dengan serikat buruh mengenai solusi upah minimum dan outsourcing

Isi 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun

1. Reformasi besar-besaran di DPR, termasuk audit anggota, peningkatan syarat, evaluasi kerja berbasis KPI, serta penghapusan privilese

2. Reformasi partai politik, penguatan oposisi, dan transparansi laporan keuangan

3. Penyusunan sistem perpajakan yang lebih adil

4. Pengesahan serta penegakan UU Perampasan Aset Koruptor

5. Reformasi menyeluruh kepolisian agar profesional dan humanis

6. Kepastian TNI sepenuhnya kembali ke barak

7. Penguatan Komnas HAM dan lembaga independen pengawas

8. Peninjauan ulang kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan seperti PSN, UU Cipta Kerja, hingga tata kelola Danantara