Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung Negara Selama 2 Tahun, Begini Skemanya!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran untuk membiayai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama operasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembiayaan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji para manajer Kopdes.
Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran untuk skema tersebut relatif tidak besar dibandingkan keseluruhan anggaran pemerintah.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Setelah Dua Tahun, Kopdes Diharapkan Mandiri
Dukungan pembiayaan dari negara tersebut diarahkan untuk membantu Kopdes Merah Putih melewati masa awal operasional.
Setelah koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh pendapatan, pembiayaan operasional diharapkan dapat dilakukan secara mandiri melalui pendapatan koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya juga menjelaskan bahwa skema pembiayaan gaji dari APBN diberikan pada masa awal operasional.
Setelah periode tersebut berakhir, pembiayaan gaji manajer akan dialihkan kepada masing-masing koperasi melalui pendapatan usaha.
Namun, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci besaran gaji yang akan diterima masing-masing manajer.
Keuntungan Kopdes Nantinya Masuk ke Desa
Purbaya mengatakan, ketika Kopdes Merah Putih sudah menghasilkan keuntungan, hasil usaha tersebut nantinya akan kembali memberikan manfaat bagi desa.
Pemerintah juga tengah mendorong agar Kopdes menjadi bagian dari rantai distribusi barang-barang bersubsidi.
Skema ini diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi sekaligus mengurangi potensi kebocoran subsidi.
Dengan penyaluran melalui koperasi desa, pemerintah berharap barang bersubsidi dapat diterima masyarakat yang menjadi sasaran program tanpa terlalu banyak perantara.
Purbaya menilai, apabila skema tersebut berjalan dengan baik, aktivitas distribusi barang subsidi dapat menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kopdes Merah Putih.
“Ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana,” kata Purbaya.
Ia memperkirakan kegiatan tersebut dapat membuat koperasi memperoleh keuntungan, sementara hasil usaha pada akhirnya memberikan manfaat bagi desa tempat koperasi tersebut beroperasi.
Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan
Untuk mengawal pelaksanaan program tersebut, pemerintah juga menyiapkan tim lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Keuangan, Danantara dan Kementerian Koperasi.
Tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Kopdes, termasuk memastikan skema distribusi barang subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi.
Purbaya mengatakan, apabila sistem distribusi melalui Kopdes dapat berjalan dengan baik, pemerintah berpotensi memperoleh penghematan karena kebocoran dalam distribusi subsidi dapat ditekan.
Bukan Semua Pegawai Digaji APBN
Skema pembiayaan negara ini perlu dibedakan antara manajer Kopdes dan pegawai koperasi lainnya.
Berdasarkan penjelasan pemerintah sebelumnya, dukungan APBN selama dua tahun tersebut ditujukan untuk gaji manajer.
Sementara gaji pegawai atau pengelola lainnya diharapkan dibayarkan dari pendapatan usaha koperasi masing-masing.
Dengan demikian, setelah memasuki fase mandiri, Kopdes diharapkan mampu membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri melalui aktivitas usaha yang dijalankan.
Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat dan desa melalui kegiatan usaha serta distribusi kebutuhan masyarakat.

