Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Koperasi dan UKM mengonfirmasi bahwa rekrutmen pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) masih dalam tahap awal.

Meski sempat beredar kabar terkait gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang diklaim mencapai Rp5–8 juta, pemerintah menegaskan bahwa nominal tersebut belum ditentukan secara resmi.

Integritas Jadi Syarat Utama Pengurus Kopdes

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa proses seleksi pengurus Kopdes akan mengutamakan integritas dan akuntabilitas.

Ia menegaskan, setiap calon pengurus harus memiliki catatan keuangan bersih dan tidak bermasalah secara hukum.

“Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), kita pastikan mereka bebas dari kredit macet atau utang yang bermasalah. Yang keuangannya bersih ya boleh daftar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selain itu, Budi menyampaikan larangan keras bagi struktur kepengurusan yang melibatkan hubungan keluarga.

“Anak, istri, atau kerabat lainnya tidak boleh masuk dalam struktur yang sama. Ini demi mencegah potensi penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.

Prinsip Gotong Royong Masih Jadi Landasan Koperasi

Dalam hal keanggotaan, Koperasi Desa Merah Putih tetap mengedepankan asas koperasi, yaitu keikutsertaan sukarela dari warga desa atau kelurahan setempat.

Pemerintah hanya bertugas mendorong partisipasi, bukan memaksa.

“Basis koperasi itu kan gotong royong dan kemandirian. Pemerintah hanya memberi dorongan, bukan mewajibkan. Tapi kita bisa kasih strategi agar masyarakat tertarik, misalnya diskon khusus bagi anggota koperasi,” jelas Budi.

Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Masih Digodok

Menanggapi isu gaji yang disebut-sebut berada di angka Rp5–8 juta per bulan, Budi Arie langsung membantah

. “Soal itu, belum ada keputusan sama sekali,” katanya singkat.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa proses rekrutmen belum dimulai karena lembaga koperasi masih dalam tahap awal pembentukan.

“Lowongan kerja untuk Kopdes belum dibuka. Kita masih tahap membentuk lembaganya. Pengumuman rekrutmen baru akan dilakukan sekitar Juli, dan operasionalnya mulai Oktober,” ungkap Ferry.

Pensiunan BUMN Boleh Daftar, Tapi Baru Nanti

Ferry juga membuka peluang bagi para pensiunan BUMN untuk ikut berpartisipasi sebagai manajer Kopdes.

Namun, posisi manajer tersebut belum akan diisi dalam waktu dekat karena operasional koperasi masih belum berjalan.

“Untuk pengelola seperti manajer, itu nanti setelah unit kegiatan koperasi terbentuk. Sekarang kita fokus ke pengurus dulu,” tegasnya.

Ia pun menambahkan bahwa kriteria calon pengurus masih bersifat normatif dan belum ada aturan teknis detail, termasuk soal gaji.

“Semua hal detail seperti skema pembiayaan dan kompensasi baru akan dibahas setelah lembaga ini benar-benar siap beroperasi,” tutup Ferry.

Pengertian Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif koperasi yang dirancang khusus untuk menjangkau desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Lembaga ini beranggotakan masyarakat setempat, dengan fokus utama pada pemberdayaan ekonomi lokal.

Tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip dasar koperasi seperti gotong royong, semangat kekeluargaan, serta partisipasi aktif dari warga desa.

Program ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025.

Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ragam Usaha dalam Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar wadah simpan pinjam, namun juga memiliki berbagai unit usaha yang mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat.

Terdapat tujuh jenis unit usaha inti dalam koperasi ini, yakni:

  1. Apotek
  2. Klinik
  3. Unit Simpan Pinjam
  4. Kantor Koperasi
  5. Pengadaan sembako
  6. Pergudangan atau cold storage
  7. Layanan logistik

Selain itu, koperasi juga diberikan fleksibilitas untuk menjalankan jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Beragam Manfaat Koperasi Merah Putih

Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa banyak manfaat strategis, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hingga ketahanan pangan. Berikut adalah manfaat utama dari pendirian koperasi ini:

  • Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
  • Menciptakan lapangan kerja baru
  • Menyediakan pelayanan ekonomi yang cepat dan sistematis
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi berbasis koperasi
  • Mendorong modernisasi dalam sistem manajemen koperasi
  • Menurunkan harga barang di tingkat konsumen
  • Meningkatkan nilai tukar petani (NTP) dengan harga jual yang lebih baik
  • Mengurangi dominasi tengkulak dalam rantai distribusi
  • Memperpendek rantai pasok bahan pangan dan barang kebutuhan pokok
  • Memperluas inklusi keuangan di daerah
  • Berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi pelaku UMKM
  • Menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem
  • Menekan laju inflasi

Dengan konsep koperasi modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung baru dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.