Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Piece Concept Mulai 1 September 2026, Simak Aturan Barunya!
HAIJAKARTA.ID- Garuda Indonesia akan memberlakukan perubahan kebijakan bagasi tercatat gratis (free baggage allowance) dengan menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026.
Perubahan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai tanggal tersebut, menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan Weight Concept atau perhitungan berdasarkan total berat bagasi.
Melalui sistem baru ini, jatah bagasi tidak lagi dihitung dari akumulasi berat seluruh koper, melainkan berdasarkan jumlah koper (pieces) dengan batas berat maksimal untuk setiap koper.
Artinya, berat antar koper tidak dapat saling mengompensasi meskipun totalnya masih berada dalam batas jatah bagasi.
Sebagai contoh, penumpang yang memperoleh jatah 2 koper masing-masing maksimal 23 kilogram tidak diperbolehkan membawa satu koper berbobot 28 kilogram dan koper lainnya 18 kilogram.
Walaupun total beratnya tetap 46 kilogram, koper yang melebihi batas 23 kilogram tetap akan dikenakan biaya kelebihan bagasi (excess baggage).
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik yang telah digunakan oleh banyak maskapai penerbangan internasional.
Selain memberikan kepastian dalam penanganan bagasi, sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan aspek keselamatan kerja petugas bagasi di bandara karena setiap koper memiliki batas berat yang jelas.
Ketentuan Bagasi Domestik
Untuk penerbangan domestik, terdapat perubahan jatah bagasi di seluruh kelas layanan.
- Economy Class: dari sebelumnya 20 kg menjadi 1 koper maksimal 23 kg.
- Business Class: dari 30 kg menjadi 2 koper masing-masing maksimal 32 kg.
- First Class: dari 40 kg menjadi 2 koper masing-masing maksimal 32 kg.
Dengan perubahan tersebut, penumpang kelas ekonomi memperoleh tambahan kapasitas hingga 3 kilogram dibandingkan aturan lama.
Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan first class mendapatkan keleluasaan membawa dua koper dengan kapasitas yang jauh lebih besar.
Ketentuan Bagasi Internasional
Untuk rute internasional, perubahan yang diterapkan juga memberikan kapasitas bagasi yang lebih besar.
- Economy Class: dari 30 kg menjadi 2 koper masing-masing maksimal 23 kg.
- Business Class: dari 40 kg menjadi 2 koper masing-masing maksimal 32 kg.
- First Class: dari 50 kg menjadi 2 koper masing-masing maksimal 32 kg.
Melalui skema baru ini, penumpang kelas ekonomi internasional memperoleh kapasitas bagasi hingga 46 kilogram yang terbagi ke dalam dua koper, sedangkan kelas bisnis dan first class dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper.
Berlaku Berdasarkan Tanggal Penerbitan Tiket
Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penerapan sistem bagasi baru mengikuti tanggal penerbitan tiket, bukan semata-mata tanggal keberangkatan.
Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti sistem Weight Concept, meskipun jadwal penerbangannya setelah tanggal tersebut.
Tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 otomatis mengikuti sistem Piece Concept.
Apabila tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 kemudian dilakukan reissue atau rebooking setelah tanggal tersebut, maka ketentuan bagasi akan menyesuaikan aturan terbaru.
Karena itu, calon penumpang diimbau untuk memperhatikan tanggal penerbitan tiket serta memastikan setiap koper tidak melebihi batas berat yang telah ditentukan agar terhindar dari biaya tambahan saat proses check-in.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Garuda Indonesia dalam meningkatkan standar pelayanan sekaligus menyesuaikan sistem bagasi dengan praktik penerbangan global yang lebih efisien dan aman.
