Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik usai beredarnya surat resmi berkop Kementerian UMKM terkait lawatannya ke sejumlah negara Eropa.

Surat tersebut mencantumkan permohonan fasilitas dan pendampingan dari berbagai Kedutaan Besar RI di Eropa untuk mendukung perjalanan isteri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini atau Tina Astari, dalam misi budaya.

Polemik Surat Resmi

Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu ditujukan kepada perwakilan RI di negara-negara seperti Paris, Milan, Brussel, Sofia, dan Istanbul.

Dalam surat tersebut, Tina disebut akan melakukan kunjungan ke sejumlah kota di Eropa selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli, dengan tajuk “misi budaya.”

Namun, isi surat tersebut menuai kontroversi karena Tina Hastarini bukan merupakan pejabat negara atau bagian dari struktur birokrasi, sehingga publik mempertanyakan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung agenda pribadi istri menteri.

Penjelasan Menteri Maman Abdurrahman

Menanggapi sorotan tersebut, Maman Abdurrahman menegaskan akan memberikan klarifikasi secara langsung.

“Saya akan datang ke KPK hari ini jam 15.00 WIB dan menjelaskan semua hal terkait surat tersebut,” ungkap Maman saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Maman juga membantah keras tuduhan bahwa istrinya menyalahgunakan fasilitas negara. Ia menilai tudingan itu tidak berdasar dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah. “Informasi itu tidak benar. Sangat kejam menyebar kabar seperti itu,” ucapnya.

Profil Singkat Isteri Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Agustina Hastarini atau Tina Astari lahir di Jakarta pada 19 Agustus 1979.

Ia sempat dikenal luas sebagai aktris sinetron dan bintang film layar lebar, dengan sejumlah peran populer di antaranya di sinetron Zahra, Sinar, dan film Lari dari Blora.

Sejak menikah dengan Maman pada 20 November 2011, Tina beralih peran sebagai pengusaha di bidang kecantikan.

Ia mendirikan dua brand kosmetik, Larina Beauty dan Freshphoria.

Selain itu, Tina juga menjabat sebagai penasihat Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Kementerian UMKM.