Guru Menolak Nikah dengan Kepsek Beristri di NTB, Berujung Dikeluarkan dari Dapodik
HAIJAKARTA.ID – Kejadian tak mengenakkan terjadi pada seorang guru di Lombok.
Kasus guru menolak nikah dengan kepsek beristri di NTB ini harus berujung pada korban yang dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Peristiwa ini terjadi di salah satu SMK swasta di Lombok Timur dan kini menuai perhatian publik.
Kronologi Guru Menolak Nikah dengan Kepsek Beristri di NTB
Guru honorer berinisial EM disebut kerap mendapat ajakan menikah dari sang kepala sekolah, NT, yang diketahui sudah memiliki istri.
Ajakan itu, menurut keterangan keluarga EM, disampaikan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
SY, keluarga EM, mengungkapkan bahwa NT berulang kali merayu adiknya.
“Oknum kepsek ini sering mengirim pesan ajakan menikah lewat WhatsApp, tapi adik saya tidak menanggapi. Padahal, dia sudah beristri,” kata SY pada Minggu (28/9/2025).
Ancaman Jika Menolak Ajakan Nikah
SY menambahkan, sang kepala sekolah sempat mengancam akan mencoret nama EM dari Dapodik jika tidak menerima ajakan tersebut.
Ancaman itu muncul ketika EM menanyakan soal keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Saat adik saya menanyakan peluang ikut PPG, kepsek itu bilang kalau tidak mau menerima ajakan menikah, maka namanya bisa dihapus dari data. Itu terekam dalam percakapan mereka,” jelas SY.
Tak lama setelah itu, akun EM di sistem GTK tidak bisa diakses. SY menduga data EM sudah dihapus atau password akun diganti oleh pihak sekolah.
Akibat kejadian tersebut, EM memilih berhenti mengajar karena masih mengalami trauma.
SY menilai tindakan kepala sekolah tersebut bukan hanya mencederai martabat guru, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan di NTB.
“Harus ada tindakan tegas dari Dikbud. Kami keluarga juga sudah sepakat agar adik saya tidak lagi mengajar di sekolah itu,” tegas SY.