sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan guru sekolah swasta termasuk madrasah subsidi dana pendidikan.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Ranperda Penyelenggara Pendidikan yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggara Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengatakan pihaknya tengah membahas pasal demi pasal yang tercantum dalam Ranperda Penyelenggara Pendidikan.

“Pembahasan hari ini terkait subsidi tenaga pendidikan bagi guru swasta di dalamnya ada madrasah melalui skema dana hibah,” kata Subki di Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Pansus beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga tengah membahas tentang mutu pendidikan.

Semua bersepakat agar mutu pendidikan di Jakarta semakin baik.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di antaranya dengan memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidikan agar dapat terjaga serta bisa ditingkatkan.

“Kita ingin mutu pendidikan semakin baik dan salah satu unsur itu adalah guru tenaga kependidikan,” tutur Subki.

“Kami sudah menetapkan pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan Pemda DKI Jakarta supaya mutu ini terjaga,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga membahas terkait subsidi tenaga pendidikan bagi guru swasta di dalamnya ada madrasah melalui skema dana hibah.

“Hibah yang akan diberikan juga diutamakan untuk tenaga pendidikan,” ujarnya.

Untuk pengawasan dana hibah, Subki menyebut domainnya di Dinas Pendidikan.

Kalau pendidikan diselenggarakan masyarakat tentu lembaga tersebut harus memberikan laporan secara berkala.

“Jadi dinas bisa mengevaluasi ketika sudah diberikan pelatihan dan subsidi apa yang mereka lakukan dan itu minimal setahun sekali berikan laporan. Jadi evaluasi setiap tahun sehingga terpantau,” paparnya.