Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) pada September 2026.

Perubahan harga tersebut berlaku secara bertahap dan salah satunya mulai berlaku pada Rabu, 2 September 2026.

Penyesuaian terbaru terjadi pada produk Pertamax Green 95. Harga BBM nonsubsidi tersebut naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp16.600 per liter menjadi Rp19.150 per liter.

Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp2.550 per liter atau sekitar 15,36 persen dibandingkan harga sebelumnya. Harga baru tersebut mulai berlaku pada 2 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Pertamax Green 95 merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan perusahaan.

Menurut Pertamina Patra Niaga, perubahan harga tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi keekonomian serta berbagai faktor yang memengaruhi harga BBM nonsubsidi.

Pertamax Green 95 sendiri merupakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang dikembangkan menggunakan campuran bioetanol.

Produk tersebut menjadi salah satu pilihan BBM dengan kandungan energi terbarukan yang dipasarkan Pertamina.

Harga BBM Pertamina 2 September 2026

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa, berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku per 2 September 2026:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp15.950 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp19.150 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.600 per liter
  • Dexlite: Rp23.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp25.200 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter

Daftar tersebut menunjukkan bahwa tidak seluruh jenis BBM mengalami perubahan pada waktu yang sama.

Harga Pertalite dan Biosolar masih berada pada level sebelumnya, sedangkan Pertamax juga masih dipatok Rp15.950 per liter.

Tiga BBM Nonsubsidi Lebih Dulu Mengalami Kenaikan

Sebelum Pertamax Green 95 mengalami penyesuaian, Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026.

Produk yang lebih dahulu mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Harga Pertamax Turbo naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter. Sementara itu, Dexlite meningkat dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Adapun Pertamina Dex naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.

Kenaikan tersebut membuat penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina pada awal September menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang rutin menggunakan BBM dengan jenis dan oktan lebih tinggi.

Harga Pertamax Masih Rp15.950 per Liter

Di tengah sejumlah kenaikan harga BBM nonsubsidi, Pertamax belum mengalami perubahan.

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Pulau Jawa, Pertamax tetap dijual dengan harga Rp15.950 per liter. Harga tersebut masih sama dengan harga yang berlaku sejak Agustus 2026.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite serta Biosolar juga tidak mengalami perubahan. Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.

Penyesuaian Harga BBM Mengikuti Kondisi Pasar

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax mengikuti mekanisme pasar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak dunia.

Selain harga minyak mentah, penetapan harga BBM nonsubsidi juga mempertimbangkan sejumlah komponen lain, termasuk nilai tukar rupiah dan pajak.

Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keekonomian, daya beli masyarakat, serta kondisi sosial.

Bagi masyarakat, perubahan harga ini menjadi penting untuk diperhatikan karena biaya pengisian bahan bakar merupakan salah satu komponen pengeluaran rutin, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar memilih BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan. Penggunaan bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi kendaraan diharapkan dapat menjaga performa mesin tetap optimal.

Dengan berlakunya harga terbaru tersebut, masyarakat yang hendak mengisi BBM di SPBU Pertamina mulai 2 September 2026 perlu kembali memperhatikan jenis BBM dan harga per liter yang berlaku.