Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Harga sejumlah komoditas cabai belakangan ini melonjak cukup tajam.

Salah satunya cabai rawit merah yang kini harganya sudah menembus lebih dari Rp 100.000 per kilogram di pasaran.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edi, menyebutkan bahwa Jakarta telah mendapat tambahan pasokan cabai dari Aceh sebanyak 15 ton.

Dengan masuknya pasokan tersebut, ia optimistis harga cabai di Pasar Induk Jakarta bisa ditekan hingga sekitar Rp 41.000 per kilogram.

Harga Cabai Rawit Merah

“Kalau dari Acehnya itu beli sekitar Rp 21.000/kg, begitu dibawa dengan pelaku saya itu kan nego harga ya. Kalau tidak salah mungkin harganya sekitar Rp 30.000 untuk cabai merah keriting dan Rp 35.000 untuk cabai rawit merah. Kemudian dijual di Pasar Induk (ke konsumen) sekitar Rp 41.000/kg,” ujar Sarwo saat ditemui di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Detik.

Sarwo berharap, dengan skema tersebut, harga cabai di pasar rakyat lainnya dapat berada di kisaran Rp 55.000 per kilogram.

Menurutnya, penyerapan cabai dari daerah-daerah yang sedang surplus stok terbukti efektif untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen.

“Jadi ya memang di Aceh kan bencana tapi di daerah-daerah pegunungan itu kan ditanami cabai di sana kan. Di Bener Meriah, kemudian di Aceh Utara. Itu sentralnya di sana. Karena di sana susah menjualnya karena kondisi transportasi. Akhirnya diinformasikan sama Bupatinya ke Pak Menteri. Pak Menteri langsung beli,” terangnya.

Berdasarkan Panel Harga Pangan, harga cabai rawit merah saat ini telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).

Rata-rata nasional tercatat Rp 69.656 per kilogram, sementara HAP berada di rentang Rp 40.000–Rp 57.000 per kilogram.

Di Jakarta, harga rata-ratanya mencapai Rp 90.000 per kilogram.

Sementara di Aceh tercatat Rp 69.289 per kilogram, dan harga tertinggi terjadi di Papua Barat Daya yang mencapai Rp 167.500 per kilogram.

Adapun untuk cabai merah besar, harga rata-rata nasional kini menembus Rp 59.928 per kilogram, juga berada di atas HAP pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 37.000–Rp 55.000 per kilogram.

Khusus di Jakarta, harga cabai merah besar rata-rata sudah menyentuh Rp 70.000 per kilogram.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai rawit merah di pasar induk Jakarta sempat melonjak hingga menembus Rp 100.000 per kilogram.

Di Pasar Induk Kramat Jati, misalnya, harga cabai rawit merah pernah mencapai Rp 106.900 per kilogram, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 90.650 per kilogram pada hari ini.

Sementara itu, harga cabai rawit merah di Pasar Jatinegara tercatat sebesar Rp 85.000 per kilogram.

Adapun di Pasar Minggu, harganya berada di kisaran Rp 82.500 per kilogram.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan penyerapan cabai petani sebanyak 40 ton dari sejumlah sentra produksi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya melindungi pendapatan petani yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra.

Cabai hasil serapan itu selanjutnya didistribusikan ke Pasar Induk Jakarta.

Sebanyak 15 ton di antaranya dikirim langsung ke ibu kota menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara, dengan rute penerbangan dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusumah.

Amran menegaskan, kebijakan penyerapan hasil panen ini merupakan wujud kehadiran negara agar petani tidak merugi akibat bencana dan hasil panen mereka tetap terserap oleh pasar.

“Pesan saya satu. Jangan merugikan petani kita. Kalau perlu, naikkan harganya. Supaya petani untung. Yang penting, jangan rugi,” tegas Amran dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).