Hari Guru Nasional 2025: Ini Daftar Bantuan, Beasiswa, dan Perlindungan Hukum dari Pemerintah
HAIJAKARTA.ID – Pada Selasa, 25 November 2025, upacara Hari Guru Nasional 2025 diadakan di Balai Kota Surabaya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membina peringatan tahun ini dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti berbicara tentang berbagai pencapaian pemerintah sepanjang 2025 yang berfokus pada meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pendidik.
Ia mencatat bahwa 12.500 guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 menerima beasiswa senilai Rp3 juta per semester dari pemerintah.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah sumber beasiswa ini.
Selain beasiswa, pemerintah menawarkan berbagai jenis program pelatihan untuk guru, seperti:
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling
- Pelatihan BK untuk guru non-BK
- Pembelajaran mendalam (deep learning)
- Coding dan kecerdasan artifisial
- Kepemimpinan sekolah
- Dan berbagai peningkatan kompetensi lainnya
Dalam hal kesejahteraan guru, guru ASN menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta setiap bulan dari pemerintah.
Selain itu, untuk guru honorer, pemerintah memberikan insentif bulanan sebesar Rp300 ribu, yang dikirim langsung ke rekening masing-masing guru.
Hari Guru Nasional 2025
Pemerintah telah menyiapkan banyak kebijakan baru untuk tahun 2026, kata Abdul Mu’ti.
Beberapa kebijakan barunya yaitu ada:
- Pembukaan beasiswa bagi 150.000 guru untuk melanjutkan studi.
- Kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
- Pengurangan beban administrasi guru.
- Kewajiban mengajar yang tidak lagi mutlak 24 jam.
- Penetapan satu hari belajar guru dalam sepekan.
Ia mengatakan bahwa langkah-langkah ini dimaksudkan untuk membuat para pendidik lebih santai dan fokus pada tanggung jawab utama mereka sebagai pendidik profesional: mengajar, membimbing, dan terus meningkatkan kemampuan mereka sendiri.
Perlindungan Hukum untuk Guru
Dalam pidatonya, Menteri Abdul Mu’ti juga menekankan betapa pentingnya untuk mempertahankan otoritas guru di hadapan murid.
Ia mengumumkan bahwa pemerintah dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk menjaga para pendidik aman.
Melalui MoU tersebut, kasus atau masalah yang melibatkan guru, murid, orang tua, dan organisasi masyarakat akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan restoratif atau damai selama terkait dengan pelaksanaan tugas mendidik.
Pesan Presiden kepada Siswa
Untuk menyimpulkan, Abdul Mu’ti menyampaikan lima pesan Presiden Prabowo Subianto kepada siswa:
- Belajarlah yang baik
- Cintai ayah dan ibu
- Hormati guru
- Rukun dengan teman
- Cintai tanah air dan bangsa
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 diadakan dengan penuh khidmat.
Setiap rangkaian acara diikuti dengan sangat antusias oleh guru, murid, dan tamu undangan.

