Hebat! Petugas Damkar Bekasi Dapat Penghargaan, Selamatkan Korban KDRT yang Hendak Akhiri Hidup

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak enam petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Bekasi menerima penghargaan petugas damkar atas aksi kemanusiaan mereka dalam menyelamatkan seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penghargaan 6 petugas damkar Bekasi ini diberikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada apel pagi di Balai Kota, Senin (30/6/2025).
Petugas Damkar Bekasi Dapat Penghargaan
Tri Adhianto menyatakan bahwa piagam tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Bekasi atas respons cepat dan keberanian keenam petugas damkar dalam menolong warga yang mengalami tekanan psikologis akibat KDRT.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada para petugas yang sangat tanggap, tanpa memilah-milih dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tri kepada awak media usai apel.
Ia menambahkan, semangat pengabdian yang ditunjukkan oleh petugas damkar diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
“Nilai kepedulian terhadap sesama harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi,” tambahnya.
Daftar Nama Petugas Damkar Bekasi yang Terima Penghargaan
Penghargaan petugas damkar Kota Bekasi diberikan kepada:
1. Eddy Purwanto
2. Wisnu Adita Wicaksana
3. Muchamad Rifan Azizi Firdaus
4. Eko Budi Santoso (Eko Uban)
5. Saskia Amalia Tjahli
6. Erna Kartiwi
Tanggapan Kepala Damkar Bekasi
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengaku bersyukur atas perhatian dan penghargaan dari pemerintah kota.
“Alhamdulillah, ini memang sudah jadi tugas keseharian kami untuk melayani masyarakat, tak hanya soal kebakaran, tapi juga kondisi darurat lainnya,” ungkap Abi.
Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial D (26) menghubungi layanan call center 112 Damkar Kota Bekasi pada Selasa pukul 06.30 WIB.
Ia mengaku frustrasi dan berniat bunuh diri karena laporan kasus KDRT yang dialaminya tidak mendapat tanggapan dari kepolisian.
D melaporkan suaminya yang berinisial A (28), sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025.
Karena tidak ada tindak lanjut, D akhirnya menghubungi Damkar sebagai bentuk permintaan tolong terakhir.
Mendapatkan laporan tersebut, keenam petugas damkar langsung bergerak cepat menyelamatkan korban.
Tindakan cepat ini mencegah terjadinya upaya bunuh diri dan menyelamatkan nyawa korban yang sudah dalam kondisi mental sangat terganggu.