HAIJAKARTA.ID- Ternyata masih banyak honorer teknis tidak punya sertifikat untuk daftar PPPK 2024, terus gimana?
Banyak tenaga honorer teknis mengeluhkan kesulitan dalam mendaftar untuk seleksi PPPK 2024.
Mereka menghadapi kendala karena banyak formasi PPPK yang mengharuskan adanya sertifikat keahlian, seperti sertifikat komputer, yang tidak mereka miliki.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto, menjelaskan bahwa banyak tenaga teknis merasa bingung dan kesulitan memenuhi persyaratan sehingga mereka tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Tenaga Honorer Sebaiknya Memilih Jabatan yang Tidak Perlu Sertifikat Keahlian
Sahirudin telah berulang kali menyarankan kepada para tenaga honorer untuk memilih jabatan yang tidak memerlukan sertifikat keahlian.
Menurutnya, para honorer sebaiknya menyesuaikan ijazah yang dimiliki dengan posisi yang tersedia, bukan terpaku pada formasi profesi atau tempat kerja tertentu.
Ia mencontohkan bahwa beberapa jabatan seperti pengadaan administrasi pemula, tidak mensyaratkan sertifikat khusus.
Sedangkan posisi di Dinas Pekerjaan Umum, sering kali mewajibkan sertifikat tertentu, kecuali bagi lulusan STM yang memiliki ijazah yang relevan.
Sahirudin mengimbau agar honorer K2 tetap berpartisipasi dalam proses pendaftaran PPPK 2024 dan memastikan terdaftar di portal SSCASN.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap tenaga honorer harus menyesuaikan diri dengan persyaratan yang ada pada masing-masing jabatan dan tidak putus asa jika menghadapi hambatan.
Klarifikasi MenPANRB terkait Syarat PPPK 2024
Sahirudin mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta klarifikasi langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas, terkait persyaratan jabatan dalam seleksi PPPK.
Namun, jawabannya adalah bahwa syarat-syarat tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi yang membina jabatan terkait.
Persyaratan yang ada di setiap formasi masuk dalam analisis jabatan yang mengacu pada sistem merit, di mana jabatan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan.
Sahirudin menekankan kepada rekan-rekan honorer untuk tetap semangat dan tidak patah semangat dalam menghadapi situasi ini.
Solusi yang Bisa dilakukan Peserta PPPK 2024
Dia menganjurkan agar mereka berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jika ada kendala terkait formasi jabatan.
Konsultasi dengan instansi ini diharapkan bisa membantu para tenaga honorer memahami dan memilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Sahirudin juga kembali menekankan pentingnya semangat untuk mengikuti seleksi ini, walaupun tantangan ada di depan.
Dengan strategi yang tepat, para honorer K2 diharapkan tetap bisa berkompetisi dalam seleksi PPPK 2024 meskipun menghadapi berbagai persyaratan teknis yang lebih ketat.