Hukum Saat Puasa Nonton Mukbang: Bikin Batal atau Cuma Bikin Lapar? Ini Penjelasannya!
HAIJAKARTA.ID – Bulan Ramadhan selalu datang dengan suasana yang berbeda. Di satu sisi, umat Islam berusaha menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak fajar hingga terbenam matahari.
Namun di sisi lain, gempuran konten media sosial justru makin ramai salah satunya video mukbang (video orang makan dalam porsi besar). Tak sedikit orang yang akhirnya bertanya-tanya, apakah menonton mukbang saat puasa termasuk hal yang dilarang?
Apakah puasanya bisa batal, atau justru hanya mengurangi pahala tanpa disadari? Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat puasa bukan sekadar ibadah fisik, tetapi juga latihan menjaga hati dan pikiran dari hal-hal yang melalaikan.
Hukum Saat Puasa Nonton Mukbang, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
Dalam berbagai literatur fiqih, menonton video mukbang saat berpuasa tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat mengurangi pahala puasa tergantung pada niat dan kondisi masing-masing.
Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan bahwa orang yang berpuasa disunahkan untuk menjaga diri dari makanan yang membangkitkan nafsu, baik melalui suara, pandangan, sentuhan, maupun bau. Dalam kitab Fath Al-Mu’in Bi Syarh Qurrah Al-‘Ain disebutkan:
وَسُنَّ كَفُّ النَّفْسِ عَنْ طَعَامٍ فِيهِ شُبْهَةٌ وَشَهْوَةٌ مُبَاحَةٌ مِنْ مَسْمُوعٍ وَمُبْصِرٍ وَمَسٍّ طَيِّبٍ وَشَمِّهِ
Artinya: “Disunahkan saat puasa untuk menahan diri dari makanan yang mengandung unsur syubhat dan syahwat yang diperbolehkan, baik yang terdengar, terlihat, maupun yang dapat dirasakan dan dicium oleh panca indera.”(Fath Al-Mu’in Bi Syarh Qurrah Al-‘Ain, vol. 2, h. 280)
Selain itu, Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menegaskan pentingnya menghindari makan berlebihan saat berpuasa agar efek puasa terlihat dan tujuan utama puasa, yaitu mendidik jiwa serta melemahkan syahwat, tercapai. Dalam Hasyiyah I’anah At-Thalibin dijelaskan:
وَاعْلَمْ أَنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ أَيْضًا أَنْ يَتَجَنَّبَ الشَّبَعَ الْمُفْرِطَ لِأَجْلِ أَنْ يَظْهَرَ عَلَيْهِ أَثَرُ الصِّيَامِ، وَيَحْظَى بِسِرِّهِ وَمَقْصُودِهِ الَّذِي هُوَ تَأْدِيبُ النَّفْسِ وَتَضْعِيفُ شَهَوَاتِهَا…
Artinya: “Sangat dianjurkan bagi yang berpuasa untuk menghindari makan berlebihan agar efek puasa terlihat pada dirinya dan agar ia mendapatkan rahasia dan tujuan utama puasa yaitu mendidik jiwa dan melemahkan syahwat… Kenyang merupakan sumber kekerasan hati, kelalaian, dan rasa malas dalam beribadah, terutama di bulan Ramadan.”(Hasyiyah I’anah At-Thalibin, vol. 2, h. 280)
Lebih spesifik, Fatwa No. 3797 Tahun 2023 dari Lembaga Fatwa Yordania menyatakan bahwa apabila menonton konten mukbang membuat seseorang merasa lemas dan menurunkan semangat berpuasa akibat godaan makanan dan minuman yang terlihat, maka hukumnya makruh untuk menontonnya.
Oleh karena itu, dianjurkan untuk menjauhi konten semacam ini demi menjaga kekhusyukan dan semangat puasa:
إِذَا كَانَ تَصَفُّحُ الْمَوَاقِعِ الْإِلِكْتُرُوْنِيَّةِ يُسَبِّبُ لِلصَّائِمِ فَتُوْرًا فِي الْهِمَّةِ عَنْ الصِّيَامِ بِسَبَبِ مَا يُعْرَضُ عَلَيْهَا مِنْ دُعَايَاتِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، فَيُكْرَهُ لَهُ النَّظَرُ إِلَيْهَا، وَعَلَيْهِ الْابْتِعَادُ عَنْهَا لِلْمُحَافَظَةِ عَلَى صِيَامِهِ
Artinya: “Apabila menjelajahi situs atau konten yang menyebabkan puasa menjadi lemah dan semangat menurun karena iklan makanan dan minuman, maka hukumnya makruh melihatnya dan ia harus menjauhi demi menjaga puasanya.” (Fatwa Lajnah Al-Ifta Yordania No. 3797 Tahun 2023)
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
Laisas-ṣiyāmu minaṭ-ṭa‘āmi wasy-syarāb, innamas-ṣiyāmu minal-laghwi war-rafats.
“Puasa itu bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang tidak bermanfaat.” (HR. Al-Baihaqi).
Dari sini kita pahami, menonton mukbang saat berpuasa memang tidak membatalkan puasa, namun jika hal itu memancing syahwat makan berlebihan, menurunkan semangat ibadah, atau membuat hati lalai, maka pahala puasa bisa berkurang.
Bagaimana Menghindari Godaan Mukbang dan Konten Makanan Saat Puasa?
Untuk menjaga kualitas dan pahala puasa, berikut ini merupakan beberapa cara praktis yang bisa dilakukan diantaranya:
1. Batasi Paparan Media Sosial dan Konten Mukbang
Kurangu waktu menonton video makanan, terutama saat jam-jam puasa. Kamu bisa menggunakan fitur pengaturan waktu di ponsel untuk membatasi akses ke aplikasi tertentu agar tidak tergoda.
2. Alihkan Fokus dengan Aktivitas Positif
Dari pada menonton mukbang, bisa menggunakan waktu dengan kegiatan yang mendapatkan pahala seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau melakukan kegiatan positif seperti belajar, berolahraga ringan atau membantu orang lain.
Aktivitas ini bisa meningkatkan semangat dan fokus ibadah.
3. Hindari Obrolan dan Lingkungan yang Membahas Makanan Berlebihan
Cara selanjutnya untuk menghindari godaan mukbang ialah hindari terlalu banyak membahas makanan atau resep yang bisa memicu nafsu makan berlebih.
4. Ingat Tujuan dan Manfaat Puasa
Selalu ingat bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tapi melatih diri untuk sabar, menahan hawa nafsu, dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan menguatkan niat, godaan makanan pun bisa lebih mudah diatasi.
5. Persiapkan Menu Buka dan Sahur yang Sehat dan Memuaskan
Dengan menyiapkan makanan bergizi saat sahur dan berbuka, kamu akan merasa lebih kenyang dan puas, sehingga keinginan untuk “ngidam” makanan dari konten mukbang dapat berkurang.
6. Berdoa dan Memohon Kekuatan
Jangan lupa berdoa agar Allah memberi kekuatan dan kemudahan menjalankan ibadah puasa dengan penuh keberkahan dan tanpa gangguan godaan.
