sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Indonesia kembali bersiap untuk menyalurkan bansos BLT BBM 2025 sebagai bentuk respons terhadap dampak ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Program bantuan ini dikenal dengan sebutan BLT BBM 2025, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berasal dari golongan tidak mampu.

Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM yang terpilih berhak mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000.

Jadwal Pencairan Bansos BLT BBM 2025

Hingga saat ini, jadwal resmi pencairan BLT BBM tahun 2025 belum diumumkan secara langsung oleh pemerintah.

Hal ini disebabkan karena masih berlangsungnya proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan, yang harus dilakukan secara teliti agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Pemerintah menjanjikan bahwa jadwal pencairan akan disampaikan kepada publik segera setelah proses tersebut selesai.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT BBM 2025?

Agar bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria penerima BLT BBM 2025, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan tertera pada e-KTP.
  • Tercatat dalam DTKS: Masyarakat yang namanya sudah masuk ke dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial.
  • Bukan Aparatur Negara: Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, karena bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat sipil yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT BBM tahun 2025, Anda bisa langsung melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone atau perangkat komputer yang terhubung ke internet.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial melalui tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat pada KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.
  • Ketik empat huruf kode captcha yang muncul dalam kotak verifikasi.
  • Jika kode tidak terlihat jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol “CARI DATA”.
  • Tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul informasi lengkap mengenai bantuan sosial yang diterima, termasuk jenis bansos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.

Namun, jika data Anda tidak ditemukan dalam DTKS, maka akan muncul notifikasi berupa keterangan: “Tidak Terdapat Peserta / PM.”

Masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).

Kemungkinan besar akan tetap menjadi prioritas penerima BLT BBM 2025 apabila masih memenuhi syarat.

Diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap aktif memantau situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui update informasi terkait pencairan bantuan, dan juga memastikan data pribadi mereka sudah benar serta terdaftar dalam DTKS.