Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah kembali membuka jadwal pendaftaran Magang Nasional tahap II sebagai kesempatan baru bagi lulusan perguruan tinggi yang belum lolos seleksi sebelumnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja melalui pelatihan langsung di dunia industri.

Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Tahap II

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Magang Nasional 2025 tahap II atau batch II akan dimulai pada 17 November 2025.

Kesempatan ini diberikan bagi peserta yang belum berhasil di tahap pertama. Pemerintah menambah kuota sebanyak 80.000 lowongan magang baru di berbagai perusahaan nasional.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal, seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem digital terintegrasi di platform SIAPkerja Kemnaker.

Syarat Mengikuti Magang Nasional 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, peserta yang ingin mendaftar Magang Nasional tahap II wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Merupakan warga negara Indonesia dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan diploma atau sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.
  • Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

Tahapan Pendaftaran Magang Nasional

Berikut alur resmi pendaftaran Magang Nasional tahap II melalui platform SIAPkerja:

  • Calon peserta mengakses situs https://siapkerja.kemnaker.go.id/
  • Melakukan pendaftaran akun dan pengisian data pribadi.
  • Tim pelaksana akan memvalidasi data peserta dengan kementerian/lembaga terkait.
  • Peserta yang lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen dari perusahaan penyelenggara magang.
  • Proses ini dirancang agar seluruh peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Fasilitas Peserta Magang Nasional

Peserta Magang Nasional tahap II akan mendapatkan sejumlah manfaat selama mengikuti program, di antaranya:

  • Uang saku yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tempat magang berlangsung.
  • Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Bimbingan langsung dari mentor profesional, yang akan mendampingi peserta dalam kegiatan magang.
  • Sertifikat resmi pemagangan, sebagai bukti pengalaman kerja yang diakui secara nasional.

Tujuan Program Magang Nasional

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, aplikasi dan sistem magang nasional ini menjadi jembatan antara tenaga kerja muda dengan industri.

“Lewat program ini, para peserta bisa langsung dipanggil oleh HRD tanpa harus mengirim lamaran satu per satu,” ujarnya dalam peluncuran program di Indramayu.

Menurut Dedi, langkah ini merupakan bentuk digitalisasi layanan ketenagakerjaan sekaligus penciptaan lapangan kerja baru di wilayah industri besar, terutama di Jawa Barat.

Dengan dibukanya kembali jadwal pendaftaran Magang Nasional tahap II, pemerintah berharap lebih banyak lulusan muda dapat mengasah keterampilan dan menambah pengalaman kerja.

Bagi yang belum sempat lolos pada batch pertama, inilah momentum untuk mempersiapkan diri dan mendaftar kembali.