Jakarta Target Bebas Kabel Semrawut dalam 5 Tahun, 6.500 Km Jaringan Bakal Ditata ke Bawah Tanah!
HAIJAKARTA.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penataan kabel udara yang selama ini memenuhi sejumlah ruas jalan Ibu Kota dapat dituntaskan dalam lima tahun ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, target tersebut dilakukan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai jalur khusus untuk menata berbagai jaringan utilitas agar tidak lagi semrawut di udara.
Pramono menyampaikan target itu saat meninjau pembangunan SJUT di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Pramono, terdapat sekitar 6.500 kilometer jaringan kabel yang perlu ditangani di Jakarta.
Karena jumlahnya sangat besar, penataan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi dan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Saya terus terang merencanakan dalam lima tahun, semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan,” kata Pramono.
Ia menyadari target tersebut bukan pekerjaan sederhana. Namun, Pramono optimistis penataan dapat dilakukan apabila seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, BUMD, dan pihak swasta, terlibat secara bersama-sama.
Kabel Komunikasi Lebih Dulu Ditata
Pramono menjelaskan bahwa jaringan kabel di Jakarta secara umum terdiri atas kabel komunikasi dan kabel listrik.
Untuk tahap awal, kabel komunikasi menjadi salah satu jaringan yang lebih memungkinkan untuk diturunkan ke jalur bawah tanah melalui SJUT.
Sementara itu, penataan kabel listrik membutuhkan proses yang lebih kompleks sehingga memerlukan waktu dan perencanaan lebih matang.
“Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu,” ujar Pramono.
Karena itu, Pemprov DKI tidak menargetkan seluruh kabel dipindahkan secara serentak. Penataan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan infrastruktur dan koordinasi dengan pemilik jaringan utilitas.
Rp90 Miliar untuk Bangun SJUT
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pembangunan SJUT sepanjang 16,9 kilometer pada sejumlah ruas jalan.
Pembangunan tersebut mencakup kawasan MT Haryono, Gatot Subroto, Soepomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, hingga Jatinegara.
Sementara itu, Dinas Bina Marga juga mencatat pembangunan SJUT di berbagai lokasi terus berjalan. Salah satunya berada di Jalan Prof. Dr. Soepomo sisi barat, Tebet.
Di ruas tersebut, pembangunan dibagi menjadi lima segmen pekerjaan. Pada salah satu segmen, pekerjaan mencakup pembangunan manhole sebagai bagian dari sistem jaringan utilitas terpadu.
Dengan adanya SJUT, berbagai jaringan utilitas dapat ditempatkan di ruang bawah tanah yang telah disiapkan sehingga kabel tidak lagi bergelantungan dan menumpuk di tiang-tiang sepanjang jalan.
Penataan Kabel Tak Bisa Dilakukan Seketika
Pemprov DKI menegaskan bahwa pemindahan kabel bukan sekadar mencabut jaringan yang berada di udara kemudian memasukkannya ke dalam tanah.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, mulai dari pembangunan jalur SJUT, koordinasi dengan pemilik jaringan, pemindahan utilitas, hingga memastikan jaringan tetap dapat berfungsi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kompleksitas semakin tinggi ketika penataan menyangkut jaringan listrik. Karena itu, pemerintah perlu menyusun perencanaan jangka panjang dan strategis agar proses pemindahan tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan publik.
Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan bahwa penataan kabel listrik di kawasan Gatot Subroto hingga Cawang menjadi salah satu agenda yang mulai didorong pemerintah.
Penataan di kawasan tersebut sempat mengalami penundaan karena kondisi abu vulkanik yang melanda Jakarta, tetapi pemerintah kemudian kembali menjadwalkan peninjauan lapangan.
Libatkan Swasta untuk Percepat Penataan
Untuk mengejar target lima tahun, Pemprov DKI tidak ingin pembangunan SJUT hanya bergantung pada kemampuan Dinas Bina Marga.
Pramono meminta keterlibatan badan usaha milik daerah serta pihak swasta. Menurutnya, kerangka hukum untuk penataan kabel sudah tersedia sehingga kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat diperkuat.
Pemerintah juga melihat pembangunan dan pemanfaatan SJUT memiliki peluang bisnis yang dapat menarik keterlibatan perusahaan pemilik jaringan utilitas.
Dengan pola tersebut, penataan kabel diharapkan tidak hanya menjadi proyek pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap jaringan utilitas di Jakarta.
Dorong Jakarta Lebih Rapi dan Aman
Penataan kabel udara memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar memperbaiki tampilan kota.
Kabel yang menumpuk dan menjuntai di atas jalan selama ini dapat mengganggu estetika kawasan, mengurangi kerapian ruang publik, serta berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan apabila instalasi tidak tertata dengan baik.
Melalui SJUT, pemerintah ingin menciptakan sistem jaringan utilitas yang lebih terintegrasi dan tertib.
Jika target lima tahun tersebut dapat terealisasi, perubahan wajah Jakarta akan cukup signifikan.
Langit kota yang selama ini dipenuhi jaringan kabel secara bertahap diharapkan menjadi lebih bersih, sementara jaringan utilitas tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui jalur yang lebih terorganisasi.
Bagi warga Jakarta, keberhasilan program ini bukan hanya soal kabel yang berpindah dari atas ke bawah tanah.
Lebih jauh, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang lebih rapi, aman, nyaman, dan tertata.
