Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tolak kirim anak nakal ke Barak Militer.

Pihaknya secara resmi mengumumkan untuk tidak akan mengikuti langkah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun kedua wilayah bertetangga, Pemprov DKI Jakarta memilih kebijakan berbeda dalam mendidik warganya, khususnya generasi muda.

Taman dan Perpustakaan Dibuka Hingga Malam

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico, mengatakan bahwa Pemprov DKI lebih memilih membuka ruang untuk anak muda beraktivitas secara positif.

“Jakarta memiliki strategi sendiri dalam menertibkan dan mendidik warganya. Kami membuka ruang yang tepat seperti taman dan perpustakaan untuk mereka berkreasi,” jelasnya di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Kebijakan ini didukung dengan perpanjangan jam operasional taman dan perpustakaan hingga malam hari. Harapannya, remaja dan anak muda bisa lebih aktif berkegiatan secara sehat dan aman.

“Kegiatan positif akan kami padatkan di ruang-ruang publik. Maka dari itu, taman dibuka lebih lama sebagai wadah anak muda menyalurkan kreativitas,” tambahnya.

Penanggulangan Premanisme Jadi Fokus Lain Pemprov

Selain fokus pada anak muda, Pemprov DKI Jakarta juga menyoroti isu premanisme yang masih menjadi masalah di ibu kota.

Chico mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan operasi terpadu.

Operasi penanggulangan premanisme ini berlangsung selama 15 hari, dari 15 hingga 30 Mei 2025.

Tujuannya tak hanya menjaring pelaku, tetapi juga mencegah kekerasan di tengah masyarakat.

“Kami mendukung penuh operasi ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Jakarta,” tegas Chico.

Ia berharap, melalui operasi ini, tidak hanya pelaku yang diproses secara hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi yang berniat melakukan tindakan serupa.

“Yang kami harapkan bukan sekadar penangkapan, tetapi pencegahan jangka panjang melalui efek jera yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Penertiban Atribut Ormas Tanpa Izin

Dalam upaya menjaga ketertiban, Chico juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan menindak atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak memiliki izin.

Hal ini dilakukan karena erat kaitannya dengan aspek legalitas, perpajakan, dan ketertiban umum.

“Kalau memang tidak memiliki izin resmi, maka atribut tersebut harus ditertibkan. Ini juga menyangkut pendapatan daerah,” ujar Chico.

Dengan strategi yang lebih bersifat edukatif dan kolaboratif, DKI Jakarta ingin menciptakan kota yang aman, tertib, dan ramah untuk semua kalangan, terutama anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan.