Kado HUT Jakarta! Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Senilai Rp 22,2 Triliun
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional.
Penyerahan sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun itu disebut sebagai kado ulang tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Senilai Rp 22,2 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan penyerahan ratusan sertifikat tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum aset milik Pemprov DKI. Sertifikat yang diterima mencakup lahan seluas sekitar 85 hektare.
“Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun yang ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 2,2 triliun, kurang lebih 85 hetare,” kata Pramono pada Rabu, (24/6/2026).
Pramono mengungkapkan penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari sertifikasi aset yang sebelumnya dilakukan pada Februari 2026. Saat itu, Pemprov DKI menerima 3.922 sertifikat dengan nilai aset sekitar Rp 102 triliun.
“Kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan,” ucapnya.
Sertifikasi untuk Lindungi Aset Daerah
Menurut Pramono, sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi. Keberadaan sertifikasi dinilai penting untuk melindungi aset daerah dari sengketa maupun gugatan hukum yang kerap terjadi di Jakarta.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikat bukan hanya bersifat administratif. Tetapi yang paling utama adalah memberikan jaminan kapasitas hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ia mengakui pengelolaan aset di Jakarta memiliki tantangan tersendiri karena nilai dan jumlah aset yang besar. Bahkan, menurut dia, aset yang telah bersertifikat pun masih kerap menjadi objek gugatan.
“Jakarta ini tanah yang sudah bersertifikat saja ada yang menggugat, apalagi kalau tidak ada sertifikatnya,” jelasnya.
ATR/BPN Soroti Pentingya Tata Kelola Aset Publik
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan 499 sertifikat yang diserahkan memiliki luas total sekitar 850 ribu meter persegi dengan nilai aset Rp 22,25 triliun.
Menurut dia, sertifikasi aset pemerintah daerah penting untuk mempekuat tata kelola aset publik yang tertib dan akuntabel.
“Bagi kami di Kementerian ATR/BPN, penyerahan aset pemerintah ini memiliki nilai strategis, yaitu memberikan kapasitas hukum atas aset negara maupun aset daerah serta melindungi aset publik dari potensi sengketa dan konflik pertahanan,” kata Ossy.
Ossy menambahkan, capaian administrasi pertahanan di Jakarta termasuk yang paling progresif di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 98,6 persen bidang tanah di Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat.
Menurutnya, keberhasilan penataan administrasi pertahanan di Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengamankan aset pemerintah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Jakarta Selatan Terbanyak, Jakarta Timur Paling Sedikit
Dalam kesempatan yang sama, Ossy mengungkapkan Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan jumlah sertifikat terbanyak yang diserahkan kali ini, yakni 229 sertifikat dengan luas sekitar 407 ribu meter persegi.
Adapun jumlah paling sedikit berada di Jakarta Timur, yakni 41 sertifikat dengan luas sekitar 98 ribu meter persegi.

