Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair? Cek Jadwal Penyaluran Bantuan di Sini
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama pada Juni 2025. Lalu, kapan BSU 2025 tahap 2 cair?
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Bantuan ini menyasar pekerja yang telah diverifikasi dan tervalidasi datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2
Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manapiar Sinaga menyampaikan jumlah penerima BSU tahap pertama mencapai 3.648.408 orang per Minggu, 29 Juni 2025.
Terkait penyaluran tahap 2, belum ada tanggal pasti mengenai kapan pencairan akan dilakukan.
Sunardi hanya menyampaikan BSU dilaksanakan sesuai Peratusan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Mekanismenya didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.
“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan proses penyaluran sesuai dengan ketentuan di atas,” kata Sunardi.
Ia juga menambahkan, pekerja atau buruh bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima BSU saat melakukan pengecekan ulang.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Tidak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair
Paling jelas adalah kemunculan notifikasi masuknya dana BSU ke rekening terdaftar.
Jika download aplikasi mobile banking, notifikasi ini akan terpampang di bagian atas tampilan ponsel.
Kedua, bertambahnya saldo bank. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan digital.
Tanda ketiga adalah berubahnya perubahan di status resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah disalurkan, statusnya akan berubah menjadi ‘tersalurkan’. Sedangkan, jika masih dalam proses, statusnya akan bertuliskan ‘verifikasi’.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek status penerima melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Sementara, ini tata cara cek status BSU 2025 melalui aplikasi JMO.
- Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
- Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
- Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar