Kapan Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 Dimulai? Cek Informasinya di Sini

HAIJAKARTA.ID – Kapan pasang bendera merah putih HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 dimulai menjadi pertanyaan banyak masyarakat Indonesia.
Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI .
HUT ke-80 RI akan jatuh pada Minggu, 17 Juli 2025.
Mendekati hari ulang tahun, pemerintah telah merilis imbauan nasional untuk memperiahkan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengumumkan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang menggambarkan semangat kolektif dalam mewujudkan kemajuan dan kedaulatan bangsa.
Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri diminta untuk turut menyemarakkan peringatan dengan memasang dekorasi kemerdekaan.
Mereka diminta untuk memasang dekorasi mulai dari umbul-umbul, baliho, spanduk, hingga hiasan visual yang selaras dengan pedoman identitas visual HUT ke-80 RI.
Lalu, kapan pemasangan bendera merah putih HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 dimulai?
Jadwal Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025
Dianjurkan dekorasi HUT ke-80 RI dipasang secara serentak sejak awal Agustus 2025.
Selain kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri, masyarakat juga diimbau ikut berpartisipasi dengan menghias lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
Semua elemen masyarakat juga diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1-31 Agustus 2025.
Pengibarannya dilakukan di lingkungan rumah, kantor, fasilitas umum, maupun instansi pemerintah.
Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan dalam momentum kemerdekaan Indonesia.
Aturan Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam
Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari
Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain
Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu