Catat! Jadwal One Way, Contraflow hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
HAIJAKARTA.ID – Rekayasa lalu lintas berupa sistem one way, contraflow, hingga ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan saat masyarakat kembali ke kot asal setelah mudik.
Korlantas Polri Agus Suryonugroho menyebut puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, akan diterapkan one way nasional dari Km 414 hingga Km 70 ruas Tol Trans Jawa.
“Akan kami lakukan one way nasional arus balik yang rencananya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan kemarin saya sudah lapor ke Pak Menhub dan Pak Dir Jasa Marga dan Jasa Raharja, rencana akan kita flag out untuk arus balik tanggal 24,” kata irjen Agus di NTMC Polri pada Minggu, (22/3/2026).
Ia juga menyebut rekayasa lalu lintas sudah mulai dilakukan sejak 22-23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan one way lokal secara bertahap.
“Dari tanggal 22, 23, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi. Apakah nanti di tanggal 23 akan lakukan one way sepenggal tahap pertama, tentunya segera akan kita rumuskan seperti itu,” jelasnya.
Jadwal One Way Arus Balik Lebaran 2026
Berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, berikut jadwal one way:
- Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Berlaku di ruas tol Semarang-Solo KM 421 hingga Jakarta-Cikampek KM 70
Jadwal Contraflow Arus Balik Lebaran 2026
Mengacu informasi dari Kemenhub, contraflow diterapkan di beberapa titik:
- Tol Jakarta-Cikampek KM 70-Km 47 Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) – KM 8 (Cipayung) Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB, Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB
Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
Sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk mengendalikan volume kendaraan:
- Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Berlaku di ruas:
- Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Jakarta-Cikampek KM 47
- Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan serta mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kendaraan agar perjalanan arus balik tetap aman dan lancar.

