sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –Mungkin banyak yang bertanya kapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih digelar.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 akan menjadi momen penting bagi Indonesia.

Masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin akan segera berakhir, dan pada hari yang sama, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang baru.

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada:

  • Tanggal: Minggu, 20 Oktober 2024
  • Tempat: Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
  • Agenda: Prosesi pengucapan sumpah jabatan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah memastikan bahwa pelantikan akan berlangsung di Senayan, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meskipun IKN tengah menjadi pusat perhatian pembangunan nasional, pelantikan kali ini tetap dipusatkan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Unggul

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih setelah memenangkan Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan ini unggul di 36 provinsi dengan perolehan suara sebesar 58 persen dari total suara nasional.

Mereka mengumpulkan 96.214.691 suara dari 164.227.475 suara sah.

Kemenangan telak ini memastikan Prabowo dan Gibran akan memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dimulai oleh pemerintahan sebelumnya.

Prosesi Pelantikan di Senayan

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini akan menjadi acara formal yang digelar dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan.

Sidang Paripurna MPR, yang menjadi ajang utama pelantikan, akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting nasional dan internasional.

Dalam sidang tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah jabatan sesuai amanat UUD 1945.

Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan kelanjutan dari tradisi demokrasi di Indonesia, di mana pemimpin negara yang terpilih melalui proses Pemilu akan mengambil alih kepemimpinan secara resmi dari pejabat sebelumnya.