Kebakaran Rumah di Koja Jakarta Utara, Nilai Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta
HAIJAKARTA.ID – Sebuah kebakaran terjadi di sebuah rumah tinggal di Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (22/10/2024) pagi.
Api melahap sebuah rumah tinggal yang tepat berlokasi di Kecamatan Koja di Jakarta Utara.
Namun saat ini api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Menurut penuturan petugas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Penyebab Kebakaran Rumah di Koja, Jakut
Kebakaran dilaporkan oleh warga pada pukul 08.35 WIB dan terjadi di Jalan Deli Lorong 28 RT 09 RW 08 Nomor 46, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di kamar tengah lantai bawah rumah tersebut.
Penanganan oleh Pemadam Kebakaran
Sebanyak 3 unit mobil damkar dan 15 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan api.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 08.43 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 09.03 WIB.
Luas Area Terbakar dan Kerugian
Menurut Gatot Sulaeman, area yang terbakar memiliki luas sekitar 15 meter persegi, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Sebagian besar kerusakan terjadi di lantai dua rumah.
“Sebagian besar ada kerusakan di lantai 2. Kalau untuk total kerugiannya ditaksir Rp200 juta rupiah dalam kebakaran ini,” katanya.
Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran ini berdampak pada satu keluarga yang terdiri dari dua jiwa, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Petugas memastikan bahwa api telah sepenuhnya padam, dan situasi di lokasi kejadian kini sudah aman.
Damkar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh masalah listrik, dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat.