sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Komisi XI DPR RI menyepakati Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI setelah seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan bank sentral selesai dilakukan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa Destry Damayanti ditetapkan sebagai calon Gubernur BI untuk masa jabatan lima tahun mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI mendengarkan pemaparan visi, misi, serta gagasan para calon dalam proses fit and proper test yang digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Selain Destry, Komisi XI juga menyepakati Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Ketiganya dipersiapkan untuk mengisi jajaran pimpinan Bank Indonesia periode 2026-2031.

Keputusan Komisi XI tersebut belum menjadi tahap pengesahan akhir. Hasil penetapan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

Setelah melalui mekanisme tersebut, proses pengangkatan pimpinan BI akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Destry Berpeluang Jadi Perempuan Pertama Gubernur BI

Jika nantinya disahkan dan dilantik, Destry Damayanti berpotensi mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Bank Indonesia secara definitif.

Destry bukan nama baru di lingkungan bank sentral. Berdasarkan profil resmi Bank Indonesia, perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 tersebut saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ia pertama kali menduduki posisi tersebut pada 2019 dan kembali ditetapkan untuk periode 2024-2029.

Sebelum berkarier di Bank Indonesia, Destry memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan kebijakan.

Ia pernah menjadi ekonom di sejumlah lembaga, termasuk Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri, serta pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia juga memiliki latar belakang akademik dari Universitas Indonesia dan Cornell University, Amerika Serikat.

Penetapan Destry sebagai calon Gubernur BI juga tidak terlepas dari situasi transisi kepemimpinan di bank sentral.

Pada Juli 2026, Destry sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, Destry menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.

Ia juga menyatakan komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia serta penguatan koordinasi dengan berbagai lembaga negara dalam menghadapi tantangan ekonomi Indonesia.

Dengan keputusan Komisi XI tersebut, susunan calon pimpinan Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 kini semakin jelas.

Namun, masyarakat masih harus menunggu keputusan Rapat Paripurna DPR pada 1 September mendatang sebagai tahapan berikutnya sebelum proses pengangkatan resmi dilakukan.