Komplotan Curanmor di Jatinegara Ditangkap, Dua Pelaku Ternyata Residivis Jambret
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di indekos kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, merupakan residivis kasus serupa dan jambret.
“Ada dua orang dari pelaku yang kami amankan ini merupakan residivis, residivis curanmor dan residivis juga untuk kejahatan jambret, yaitu atas nama inisial NMF dan DKF,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, pada Jumat (22/5/2026).
Menurut Bayu, salah satu pelaku sebelumnya sempat dipenjara sejak 2020 dan baru bebas pada akhir 2023.
“2023 akhir, ya, dia keluar dari penjara. Masuk 2020 dengan hukuman tiga tahun,” kata Bayu.
Beraksi di Jaktim hingga Bekasi
Selain beraksi di kawasan Jatinegara, kelompok tersebut juga diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, yang videonya sempat viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui tak hanya beroperasi di Jakarta Timur. Mereka juga sempat mencoba melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi, namun gagal.
“Jadi, sempat dari hasil interogasi kami, pelaku juga sempat bermain di Bekasi, tetapi di Bekasinya tidak berhasil,” kata Bayu.
Polisi menyebut kelompok tersebut sedikitnya sudah dua kali beraksi di Jakarta Timur sepanjang Mei 2026, yakni di kawasan Cipayung dan Jatinegara.
Terungkap dari Dua Laporan
Kasus ini terungkap dari dua laporan polisi, yakni LP nomor 1724 di Polres Metro Jakarta Timur dan LP nomor 52 di Polsek Jatinegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (13/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Para pelaku mencuri dua unit sepeda motor yang sedang diparkir di area indekos. Polisi menyebut aksi pencurian dilakukan secara terorganisir dengan pembagian tugas masing-masing.
Mereka datang bersama menggunakan sepeda motor dan menjalankan peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian, pengawas situasi, hingga membawa kabur kendaraan hasil curian.
