KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Bansos!
HAIJAKARTA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek distribusi bansos beras yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp200 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan terhadap Rudy Tanoe. Ia menyebut yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
KPK Dalami Peran Para Tersangka
Penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan untuk memperjelas alur pengambilan keputusan, mekanisme pelaksanaan proyek, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses pengangkutan bansos beras PKH.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka serta dua korporasi yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu masih membatasi informasi yang disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.
Diduga Rugikan Negara Hingga Rp200 Miliar
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengangkutan bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.
KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang dimiliki.
Komitmen KPK Memberantas Korupsi
Lembaga antirasuah menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya dana yang diperuntukkan bagi program perlindungan sosial masyarakat.
KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan untuk bersikap kooperatif agar penanganan perkara dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos beras PKH menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik mengingat program bantuan sosial memiliki tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran bansos akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

