Kronologi Jenazah Ditolak TPU di Sidoarjo Gegara Sengketa Lahan, Sempat Dikembalikan ke Rumah Duka
HAIJAKARTA.ID – Seorang jenazah dari sebuah keluarga di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, mengalami penolakan pemakaman untuk almarhum Khoiruddin (77).
Peristiwa jenazah ditolak TPU di Sidoarjo ini mendadak viral dan memicu perdebatan mengenai status lahan TPU yang diduga terkait sengketa tanah antara warga desa dan pihak perumahan.
Jenazah almarhum Khoiruddin, warga Perumahan Surya Kencana, meninggal dunia pada Selasa malam (16/12/2025) setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah.
Kronologi Jenazah Ditolak TPU di Sidoarjo
Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengungkapkan kesedihannya.
“Kami datang dengan niat baik untuk memakamkan ayah, tapi tiba-tiba warga menolak. Kami sangat terpukul dan tidak tahu apa kesalahan ayah kami,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia menegaskan pihak keluarga tidak pernah diberi penjelasan resmi.
“Kami benar-benar mencari jawaban. Sampai sekarang kami tidak diberitahu alasan yang jelas,” tambahnya.
Menurut Irwan, rombongan keluarga sempat meminta penjelasan saat kejadian, namun suasana masih memanas.
“Kami sempat bertanya baik-baik, tapi jawabannya hanya penolakan,” tuturnya.
Sengketa lahan fasum disebut menjadi latar belakang penolakan.
Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana, Sudarmaji, menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait status lahan adalah akar persoalan.
“Masalah ini sebenarnya bermula dari fasum. Warga desa menganggap tanah itu milik petani, tapi kami punya bukti site plan dan sertifikat yang memuat nama developer,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa plakat penanda fasum memicu ketersinggungan.
“Kami memasang plakat untuk menghindari penyalahgunaan lahan. Tapi ternyata itu dianggap menyinggung warga, lalu plakat hilang,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Desa Grogol yang enggan disebut namanya memberi pernyataan keras.
“Kami merasa tanah itu belum pernah dijual. Jadi wajar kalau kami menolak sebelum ada kejelasan,” katanya.
Saksi Mata
Tokoh masyarakat setempat, Sutrisno, meminta kejadian ini tidak memicu konflik lebih besar.
“Kami menyesalkan penolakan ini. Kami berharap kedua belah pihak bisa duduk bersama, apalagi menyangkut jenazah,” ungkapnya.
Keluarga berharap pemerintah turun tangan menangani kasus jenazah ditolak TPU di Sidoarjo.
Seorang kerabat almarhum berkata, “Yang kami minta hanya keadilan. Jangan sampai jenazah ditolak lagi di masa depan, ini menyakitkan,” katanya.
Kasus ini menyoroti perlunya kepastian lahan TPU dan fasum.
Irwan kembali menegaskan, “Kami tidak ingin balas dendam. Kami hanya ingin ayah kami diperlakukan dengan hormat,” ucapnya.
Perumahan berharap pemerintah desa memberi klarifikasi.
Sudarmaji kembali menegaskan, “Solusi terbaik adalah mediasi. Tidak boleh ada lagi jenazah ditolak TPU di Sidoarjo hanya karena tanah diperdebatkan,” tuturnya.

