sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Proses hukum dugaan penamparan yang melibatkan kepala sekolah SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading hingga kini masih bergulir.

Para orangtua siswa berharap penanganan perkara segera menemui titik terang agar tidak terus mengganggu psikologis dan aktivitas belajar anak-anak.

Kepala Sekolah SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading

Orangtua siswa SD Tunas Karya 3 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih menanti kepastian atas laporan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan kepala sekolah terhadap belasan murid.

Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (23/9/2025), sehari setelah peristiwa dugaan penamparan terhadap 15 siswa.

Salah satu orangtua siswa, Iin (bukan nama sebenarnya), mengatakan laporan sudah diterima polisi dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

“Anak korban sudah dimintai keterangan. Mereka ditanya soal kejadian, lalu diminta menghadirkan dua saksi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, satu dari dua saksi tidak dapat hadir lantaran sakit.

Namun hingga kini, ia menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara kepala sekolah SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading tersebut.

Hal senada disampaikan Luna (bukan nama sebenarnya), orangtua siswa lainnya. Ia berharap proses hukum bisa segera diselesaikan.

“Saya berharap cepat tuntas. Kalau berlarut, anak saya bisa dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, dan itu jelas mengganggu pelajarannya,” tuturnya.

Selain menunggu proses hukum, para orangtua menyebut anak-anak sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pendampingan dilakukan beberapa kali, baik secara langsung maupun daring.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri, menyampaikan laporan tersebut masih terus ditindaklanjuti.

“Kasus ini sudah diproses. Informasi dari penyidik, hari ini memang dijadwalkan untuk mendatangi pihak sekolah,” jelasnya, Jumat.

Di sisi lain, Kepala Seksi SD Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyadi, memastikan kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan telah diberhentikan oleh pihak yayasan, yakni Yayasan Elka Tunas Karya 3.

“Pihak yayasan sudah mengambil langkah dengan memberhentikan kepala sekolah yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut,” katanya.

Kronologi Kepala Sekolah SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading Tampar Siswa

Untuk diketahui, sebanyak 15 siswa diduga menjadi korban penamparan oleh kepala sekolah dasar swasta berinisial TA di kawasan Kelapa Gading.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (22/9/2025), dan langsung dilaporkan orangtua ke kepolisian.

Floortje, nenek salah satu siswa, mengungkapkan kejadian bermula saat murid kelas 5 tidak membawa pulang alat musik pianika usai ujian komputer.

“Anak-anak lain sebenarnya pianikanya ditinggal di sekolah, bukan dibawa pulang,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Menurut Floortje, belasan siswa tersebut sempat dihukum berjemur di lapangan oleh seorang guru. Tak lama berselang, mereka dipanggil naik ke lantai dua oleh kepala sekolah.

“Sesampainya di atas, anak-anak dimarahi dengan kata-kata kasar, lalu ditampar satu per satu. Bahkan ada yang sampai berdarah,” katanya.

Kasus kepala sekolah SD Tunas Karya 3 Kelapa Gading ini pun masih menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.