sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pemuda bernama Sandi Ramadani (21) tega membunuh temannya sendiri, SA (21), dalam sebuah insiden tragis yang terjadi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (6/12/2024).

Kasus ini diduga terkait masalah transaksi narkoba.

Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Teman Gegara Narkoba

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Billy Gustiano, menjelaskan bahwa korban SA mendatangi rumah pelaku atas permintaan Sandi.

“Pelaku memanggil korban untuk menyelesaikan permasalahan. Sesaat setelah itu, korban datang ke rumah pelaku,” ujar Billy.

Sesampainya di lantai dua rumah pelaku, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan.

Sandi memukuli SA dengan tangan kosong sebanyak enam kali, kemudian menggunakan senjata airsoft gun untuk memukul kepala korban tiga kali.

“Kejadiannya saat korban sudah naik ke lantai 2 untuk bertemu pelaku. Sempat adu mulut. Lalu, korban kemudian dipukul sebanyak tiga kali menggunakan gagang pistol airsoftgun,” kata Billy.

Tak berhenti di situ, ia mengambil celurit dari lemari dan membacok tubuh korban di bagian belakang, dada, dan pinggang.

Korban Tewas di RSUD Koja

Setelah mengalami luka serius, korban sempat meminta bantuan warga sekitar dan dilarikan ke RSUD Koja.

Sayangnya, SA meninggal dunia beberapa jam kemudian akibat luka lebam dan bacokan yang dideritanya.

Penangkapan Pelaku

Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi segera menyelidiki kasus ini.

Pada Sabtu (7/12/2024), tim gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah Sandi.

Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri, bersama barang bukti dua pucuk airsoft gun.

Sandi Ramadani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Polisi masih mendalami motif terkait transaksi narkoba yang diduga menjadi latar belakang kejahatan ini.