sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pencopetan di dalam bus Transjakarta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Mereka berinisial MR (22), SS (21), dan MF (23).

Sebelumnya, tindakan pencopet ini menjadi viral di media sosial.

Kronologi Tiga Pencopet di Bus Transjakarta GBK

Mereka terlihat beraksi di tengah penumpang bus yang padat setelah acara di GBK pada Sabtu (6/12/2025) dalam video yang beredar.

Rekaman tersebut menunjukkan bahwa para pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas Transjakarta dan anggota TNI yang berada di lokasi.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani Unit Reskrim Umum Polsek Metro Tanah Aban.

“Petugas kami secara humanis dan profesional melayani korban dan menindaklanjuti laporan dengan cepat. Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone,” kata Susatyo, Senin (8/12), dikutip dari Detik.

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki, insiden itu terjadi saat korban berinisial EPT (24) pulang dari acara Natal di Stadion GBK bersama temannya.

Saat itu, bus Transjakarta penuh.

Pelaku memepet korban di tengah orang banyak.

Setelah itu, salah satu dari mereka mengambil handphone yang berada di kantong korban.

“Petugas keamanan bus yang sigap langsung menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu. Salah satu tersangka menjatuhkan barang curiannya saat ketahuan penumpang lain sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Sekarang, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga meminta orang untuk tidak ragu melaporkan bila mereka melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kasus ini sempat viral di media sosial Instagram dan warga mengapresiasi respons cepat petugas yang langsung melayani korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, serta segera menghubungi call center 110 jika terjadi tindak kriminal,” tutur Susatyo.