KUR Syariah BSI 2026 Jadi Andalan UMKM, Pembiayaan Tanpa Riba dengan Plafon Hingga Rp500 Juta!
HAIJAKARTA.ID- KUR syariah BSI 2026 jadi andalan UMKM, pembiayaan tanpa riba bisa jadi solusi bagi pelaku UMKM.
Pasca-merger bank syariah milik negara, penyaluran KUR berbasis syariah kini terpusat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Skema KUR Syariah dinilai sebagai alternatif pembiayaan yang aman dan menenangkan karena dijalankan tanpa bunga atau riba.
Dalam praktiknya, pembiayaan menggunakan akad sesuai prinsip syariat Islam seperti murabahah dan ijarah, dengan margin yang relatif ringan.
BSI Perkuat Peran Pembiayaan UMKM
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memegang peran strategis dalam memperluas akses permodalan bagi UMKM.
Melalui KUR Syariah, BSI tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan dan keberlanjutan.
Program ini menyasar pelaku usaha produktif yang layak namun masih memiliki keterbatasan akses pembiayaan ke perbankan konvensional.
Jenis dan Plafon KUR Syariah BSI
BSI menyediakan beberapa kategori KUR Syariah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, di antaranya:
1. KUR Mikro Syariah
Diperuntukkan bagi usaha mikro dengan plafon pembiayaan hingga Rp50 juta.
2. KUR Kecil Syariah
Menyasar usaha kecil dengan plafon mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta.
3. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Ditujukan bagi calon atau pekerja migran Indonesia yang membutuhkan pembiayaan sebelum penempatan kerja.
Pembiayaan dapat digunakan untuk modal kerja maupun investasi usaha, sesuai hasil kesepakatan antara nasabah dan pihak bank.
Syarat Umum Pengajuan KUR BSI Syariah
Untuk mengajukan KUR Syariah, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- NPWP (wajib untuk pembiayaan di atas Rp50 juta)
Cara Mengajukan KUR Syariah
Proses pengajuan KUR Syariah di BSI tergolong mudah dan transparan. Calon nasabah dapat:
- Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan
- Mengajukan permohonan ke kantor cabang BSI terdekat atau melalui layanan digital resmi
- Menunggu proses verifikasi dan survei usaha
- Jika disetujui, dana pembiayaan akan dicairkan ke rekening nasabah
Melalui KUR Syariah, pemerintah bersama perbankan syariah berharap UMKM dapat naik kelas, memperluas usaha, serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Skema ini menjadi bukti bahwa pembiayaan berbasis syariah mampu bersaing dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi melalui BSI atau portal KUR pemerintah guna memperoleh ketentuan terbaru terkait plafon, margin, dan mekanisme pengajuan.
