Lapangan Padel Haji Nawi Disorot, Pramono Anung Siap Ambil Langkah Tegas Usai Warga Protes Kebisingan
HAIJAKARTA.ID – Lapangan padel Haji Nawi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menuai keluhan warga akibat kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas permainan hingga larut malam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dinas terkait melakukan pengawasan dan memastikan keputusan tegas akan diambil dalam waktu dekat.
“Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono, Jumat (20/2/2026).
Pramono menegaskan, pekan depan Pemprov DKI Jakarta akan menentukan nasib lapangan tersebut. Ia menyebut lokasi itu tidak mengantongi izin lengkap dan tidak mendapat persetujuan warga sekitar.
“Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” katanya.
Warga Mengeluh, Kebisingan Disebut Ganggu Aktivitas Harian
Keluhan datang dari Naufal (27), warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut melalui aplikasi JAKI sejak November 2025.
“Aku tuh tadinya November satu laporan, Desember satu laporan, Januari sama Februari itu seminggu tiga kali laporan aku lewat JAKI gitu. Ya sudah, jadi karena banyaknya laporan-laporan yang sudah kita lakuin, dan sudah sempat ketemu juga sama pihak pengelola tanggal 31 Januari, tapi hasil mediasinya tidak membuahkan hasil lagi gitu,” kata Naufal saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Naufal, suara bising muncul sejak masa pembangunan dan berlanjut saat operasional berjalan. Ia menyebut suara teriakan pemain dan pantulan bola terdengar sejak pagi hingga malam.
“Itu ada teriak-teriak, ada suara bola sih terutama, dan teriak-teriakannya ini dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Tapi perlu dicatat kalau jam 6 pagi sampai jam 12 malam itu waktu awal-awal diomongin, maksudnya Januari sampai Februari awal. Setelahnya mereka komit sampai jam 10, cuma ada beberapa kali kita ketemu jam 10 tuh masih ketawa-ketawa, masih main,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, di lingkungannya terdapat tiga rumah yang dihuni orang tua hingga nenek berusia 90 tahun. Selain itu, ada tetangga yang baru melahirkan.
“Iya, semuanya yang tinggal di sini ngeluh. Nggak fokus salat, nggak fokus siap-siap, mau mandi saja nggak fokus lah gitu. Mau siap-siap ke kantor nggak fokus, mau ngumpulin energi buat besoknya mau kerja juga nggak fokus. Sama stres, jadi gampang marah juga,” imbuh dia.
Bahkan, Naufal menyebut ibunya mengalami lonjakan tekanan darah yang signifikan akibat kondisi tersebut.
“Terutama ibu saya langsung kelihatan tensinya 200, itu kan nyata ya. Maksudnya itu bukan feeling gitu, beneran bisa diukur tensinya dia 200,” katanya.
Pengelola Buka Suara, Janji Pasang Peredam dan Pangkas Jam Operasional
Menanggapi polemik yang viral di media sosial, pihak pengelola melalui perwakilan PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall, Fajar Ediputra, menyampaikan pembatasan jam operasional selama Ramadan.
“Kami membatasi jam operasional kami di bulan puasa ini menjadi kurang lebih memulai pembatasan operasional sampai 50 persen. Ini tujuannya juga kami lebih menghargai tetangga kami,” kata Fajar kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, operasional yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB kini dibatasi menjadi pukul 14.00 WIB sampai 19.00 WIB selama bulan puasa.
Selain itu, pengelola juga berkomitmen memasang peredam suara untuk mengurangi dampak kebisingan ke lingkungan sekitar. Pihaknya meminta waktu untuk proses pemasangan fasilitas tersebut.
“Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam tidak mengganggu apa yang ada di luar,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan segera memutuskan langkah lanjutan terkait polemik ini, termasuk kemungkinan penindakan apabila terbukti melanggar ketentuan.

