Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelang musim haji 2026 menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.

Imbauan ini muncul setelah masih ditemukannya jemaah yang membawa peralatan elektronik rumah tangga pada keberangkatan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indramayu, Effendy, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak diperlukan selama berada di tanah suci.

Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air

Effendy mengungkapkan, pada musim haji sebelumnya masih ada jemaah yang membawa rice cooker hingga teko pemanas air.

“Tahun kemarin masih ada saja yang bawa barang-barang tersebut. Bapak-bapak yang biasa ngopi biasanya, suka bawa teko pemanas air tuh, terus juga ibu-ibunya ada yang bawa magicom,” ujar Effendy.

Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terkait barang yang diperbolehkan dan dilarang.

Dalam kebijakan Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air, pemerintah memastikan kebutuhan jemaah selama di tanah suci telah disediakan.

Effendy menegaskan bahwa jemaah tidak perlu membawa peralatan memasak.

“Kita tetap edukasi, apa saja sih yang boleh dibawa dan apa saja yang dilarang,” ucap Effendy.

Ia menjelaskan bahwa makanan dan minuman bagi jemaah telah dijamin selama pelaksanaan ibadah haji.

Pemeriksaan Ketat di Asrama Haji

Untuk memastikan aturan berjalan, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan secara ketat.

Koper jemaah akan diperiksa di Asrama Haji Indramayu sebelum keberangkatan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

“Sekarang pemeriksaannya di Asrama Haji, kalau sebelumnya itu kan di Bandara ya. Malem-malem saya pernah ikut ngangkutin barang-barang jemaah yang disita itu,” kata Effendy.

Jika ditemukan barang terlarang, petugas akan melakukan penyitaan sementara.

Dalam aturan terbaru terkait Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air, setiap jemaah mendapatkan dua koper dan dua tas.

Koper wajib dikumpulkan kembali satu hari sebelum keberangkatan.

“Koper yang sudah diisi, sehari sebelum keberangkatan sudah harus masuk ke sini,” ujar Effendy.

Untuk tahun 2026, Kabupaten Indramayu mendapatkan kuota sebanyak 2.722 jemaah yang terbagi dalam sembilan kelompok terbang (kloter).