Letkol Arman Jadi Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI Diduga Dijadikan Markas Judi Online di Cijantung!
HAIJAKARTA.ID– Kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Letkol Inf Arman Jab, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Gartap 1 Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi.
Arman juga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas.
Kasus ini menjadi sorotan karena rumah yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya sebagai hunian dinas prajurit diduga dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian daring.
Berawal dari Pemeriksaan Rumah Dinas
Perkara tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi. Sejumlah perangkat elektronik dan dokumen identitas turut disita untuk kepentingan penanganan perkara.
Barang-barang yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional judi online.
Meski demikian, peran masing-masing orang yang diamankan serta keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana perlu merujuk pada hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat.
Polisi Militer Benarkan Status Tersangka
Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan bahwa Letkol Inf Arman Jab telah berstatus tersangka. Ia juga menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan hukum.
Selain dugaan keterkaitan dengan penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online, persoalan penyewaan rumah dinas turut menjadi perhatian dalam kasus ini.
Dugaan pelanggaran terkait penyewaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Penetapan tersangka sendiri merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.
TNI Tegaskan Pelanggaran Akan Diproses
Pusat Penerangan TNI menegaskan bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan anggota militer dalam aktivitas perjudian daring menjadi persoalan yang harus ditangani melalui mekanisme hukum dan disiplin militer.
Dalam perkara yang melibatkan prajurit aktif, proses penanganan juga perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota TNI, termasuk mekanisme pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga informasi ini disusun, Letkol Inf Arman Jab telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan, pemeriksaan alat bukti, serta proses hukum yang berjalan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara, termasuk rumah dinas milik institusi militer, agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
