HAIJAKARTA.ID- Pengumuman PPPK sudah keluar berikut ini link pendaftaran PPPK 2024 dan cara mendaftarnya!
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan dimulai pada September hingga Oktober 2024.
Namun, pendaftaran PPPK baru akan dibuka setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai.
Langkah ini selaras dengan usaha pemerintah yang masih melakukan pendataan tenaga honorer di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.031.554 formasi untuk PPPK tahun 2024.
Link Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Mendaftarnya
Untuk proses pendaftaran PPPK 2024, berikut ini link dan langkah-langkah rinci yang harus diikuti pelamar:
1. Buat Akun SSACN
Sebelum mendaftar PPPK 2024, kamu harus membuat akun SAACN dengan mengunggah dokumen dengan langkah berikut:
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, Ijazah, Transkip Nilai, Pas Foto
- Dokumen sesuai formasi dan Instansi tujuan
- Laptop atau komputer dengan webcam
- Setelah menyiapkan dokumen di atas lalu buka browser
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol buat akun di bagian atas layar.
- Pengisian Data Pribadi sesuai KTP
- Masukan Nomor HP dan email aktif
- Masukkan password dan konfirmasi password.
- Isi pertanyaan pengaman 1 dan jawabannya, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawabannya.
- Masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
- Klik “Lanjutkan”
- Pada bagian lengkapi data, isikan sesuai dokumen KTP dan data ijazah.
- Pengecekan Ulang Data
- Penting untuk mengecek kembali semua data yang diisikan, termasuk swafoto, NIK, dan nomor HP karena data ini tidak dapat diubah setelah pendaftaran.
- Jika terdapat kesalahan, klik “Kembali” untuk memperbaiki data.
- Setelah memastikan data benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.
- Klik “Iya” untuk mengonfirmasi data yang sudah benar.
- Cetak kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”.
2. Pendaftaran PPPK 2024
Berikut ini proses pendaftaran PPPK 2024 melalui laman SSCASN BKN
1. Masuk ke Portal SSCASN
- Langkah pertama, buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan login. menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
- Cek kembali bagian Pengislan Biodata, pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan nama di ijazah. Data seperti nama, email, dan jenis kelamin masih bisa diubah.
2. Pengisian Data Pribadi
- Isi gelar depan dan belakang sesuai ijazah. Jika tidak ada, isi dengan tanda (-) Masukkan alamat sesuai KTP dan informasi apakah sedang mengikuti program beasiswa.
- Pilih jenis disabilitas. Jika memiliki disabilitas, unggah link video disabilitas sesuai jenis yang dipilih.
- Lengkapi alamat domisili dan informasi lainnya seperti media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, dan tanda tangan.
3. Pemilihan Jenis Seleksi dan Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK. Jika kamu eks THK-II, pilih “lya” pada pertanyaan terkait.
- Tentukan instansi dan jenis formasi yang diinginkan.
- Jika memilih formasi tenaga kesehatan, centarig kota jabatan sesuai.
- Pilih lokasi formasi dan lokasi tes, jika tersedia.
- Isi IPK sesuai transkrip atau nilai ijazah SMA, serta jenis dan skor tes bahasa Inggris.
- Masukkan nomor ijazah, tahun lulus, dan tanggal ijazah sesuai data yang tertera.
- Isi nama sekolah atau perguruan tinggi beserta program studi
- Setelah itu, masukkan kode CAPTCHA dan klik ‘Selanjutnya”.
4. Pengisian Riwayat
Pada bagian Riwayat, Isi riwayat pekerjaan jika ada. Jika tidak ada, lanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Unggah Dokumen
- Unggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk instansi terkait. Periksa kembali tipe dan ukuran dokumen sebelum diunggah.
- Setelah unggah berhasil, status akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”.
- Cek dokumen yang sudah diunggah, dan jika salah, unggah kembali dokumen yang benar.
6. Resume Pendaftaran
- Pada tahap Resume Pendaftaran, pastikan semua data yang diisi sudah benar.
- Jika ada kesalahan atau perlu perbaikan, klik tombol “Sebelumnya” untuk mengubah data.
- Centang semua kotak persetujuan mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi.
- Klik “Akhir Pendaftaran, dan pastikan semua data benar karena tidak dapat diubah setelah proses diakhiri.
Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran PPPK proses pendaftaran PPPK