Link Resmi Cek BLT Kesra 2025 di Cek Bansos Kemensos, Cek di Sini

HAIJAKARTA.ID – Link resmi cek BLT Kesra 2025 di aplikasi dan wesbite Cek Bansos.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) BLT Kesrta untuk tiga bulan periode Oktober- November 2025.
Penyaluran BLT Kesra 2025 diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
BLT Kesra merupakan bantuan yang diberikan langsung dari Prabowo Sibiaanto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Bantuan ini juga termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
KPM akan menerima bantuan sebesar 300.000 per bulan selama tiga bulan.
Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 dalam sekali pencairan.
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025
Berdasarkan jadwal yang telah ditetaptkanm BLT Rp900 ribu mulai disalurkan pada Senin (20/10/2025).
Pencairannya melalui Bank Himbara dan Kantor Pos yang memiliki jadwal berbeda.
Cara Cek Status Penerima BLT Oktober 2025
Berikut cara cek penerima BLT Kesra lewat aplikasi dan situs resmi Cek Bansos.
Website Kemensos
- Buka website resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lokasi tempat tinggal dengan lengkap
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data lokasi tempat tinggi, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi
- Setelah semua data benar, klik tombol “Cari Data”
Penerima BLT Kesra 2025
BLT Kesra akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan juga ditujukan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.
Ketiga, BLT bisa menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan serupa dari program sosial lain.
Terakhir, penerima bantuan merupakan warga dengan domisili yang sesuai dengan KTP dan tercatat dalam sistem administrasi Kementerian Sosial.