LPDP Jakarta Mulai 2027, Kuota 50 Hingga 75 Warga Bisa Dapat Beasiswa S2-S3!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program beasiswa pendidikan tinggi melalui LPDP Jakarta yang ditujukan bagi warga Jakarta untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jumlah penerima beasiswa tersebut akan dibatasi sekitar 50 hingga 75 orang.
Program ini dirancang dengan mekanisme seleksi yang profesional dan akan mulai dilaksanakan pada 2027.
“Jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional,” ujar Pramono di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Program LPDP Jakarta tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026.
Regulasi itu menjadi landasan pelaksanaan program beasiswa bagi masyarakat Jakarta yang memenuhi persyaratan.
Seleksi Penerima Melibatkan LPDP Pusat
Pemprov DKI Jakarta menyatakan proses seleksi penerima beasiswa akan dilakukan dengan melibatkan penyelenggara LPDP pusat.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga proses seleksi agar berlangsung secara profesional, transparan, dan adil.
Pramono mengatakan keterlibatan LPDP pusat juga dimaksudkan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut melalui jalur titipan.
“Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya,” kata Pramono.
Dengan mekanisme tersebut, calon penerima akan mengikuti proses seleksi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, bukan semata-mata berdasarkan rekomendasi pihak tertentu.
Keluarga Kurang Mampu Jadi Prioritas
Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan kelompok masyarakat yang akan mendapatkan prioritas dalam program tersebut.
Pramono menjelaskan, beasiswa akan lebih mengutamakan warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki kemampuan akademik yang baik.
“Orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik. Dan itu sudah diatur di dalam Pergub itu,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuka akses pendidikan lanjutan bagi masyarakat yang memiliki potensi akademik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Anggaran Disiapkan Hampir Rp100 Miliar
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan rancangan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk mendukung pelaksanaan program LPDP Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan bahwa program tersebut salah satunya dirancang untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Jakarta melanjutkan pendidikan, termasuk ke perguruan tinggi di luar negeri.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dengan kuota yang diperkirakan mencapai maksimal 75 penerima, calon peserta nantinya perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah bersama penyelenggara LPDP pusat.

