Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.

Mantan atasan pelaku, Dadang Ahyar Ismail, mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali melihat Taufik datang ke kantor dengan membawa seorang perempuan yang diduga merupakan YTR.

Pengakuan tersebut disampaikan Dadang saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam percakapan yang kemudian dipublikasikan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Dadang menceritakan hubungannya dengan Taufik sejak keduanya bekerja di lingkungan pemerintahan kecamatan.

Menurut Dadang, ia mulai mengenal Taufik pada awal 2023 ketika keduanya sama-sama bertugas di Kecamatan Baleendah.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Juni 2023, Dadang dipindahkan ke Kecamatan Pacet, sedangkan Taufik masih tetap bertugas di Baleendah.

“Tahun 2023 saya kerja sama Taufik di Kecamatan Baleendah. Bulan Juni saya pindah ke Kecamatan Pacet, sedangkan Taufik masih di sana,” ujar Dadang.

Tidak Pernah Melihat Korban Selama 2023-2024

Dadang mengaku selama bekerja bersama Taufik pada 2023 hingga akhir 2024, dirinya tidak pernah diperkenalkan dengan perempuan yang belakangan diketahui berinisial YTR.

Ia mengatakan komunikasi dengan Taufik sempat terputus setelah tahun 2024. Kontak kembali terjadi sekitar lima bulan kemudian, namun hanya sebatas percakapan singkat melalui sambungan telepon untuk menanyakan kabar.

“Selama 2023 sampai 2024 saya tidak pernah melihat perempuan tersebut. Setelah itu kami sempat kehilangan kontak. Ketika kembali berkomunikasi pun hanya saling menanyakan kabar,” jelasnya.

Diduga Mulai Membawa YTR ke Kantor Setelah Lebaran 2025

Meski tidak pernah melihat YTR pada tahun-tahun sebelumnya, Dadang mengaku situasi berubah pada 2025.

Ia beberapa kali melihat Taufik datang ke kantornya dengan membawa seorang perempuan berkacamata dan berhijab yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban.

Menurut Dadang, perempuan tersebut datang lebih dari satu kali setelah momen Hari Raya Idulfitri.

“Kalau melihat ciri-cirinya kemungkinan memang orang yang sama. Berkacamata, memakai kerudung, dan datang lebih dari sekali setelah Lebaran,” katanya.

Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi menilai pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sejak pertengahan 2024 hingga 2025 korban selalu berada bersama Taufik dan jarang kembali ke rumah keluarganya.

Kondisi Mata Korban Sudah Menjadi Perhatian

Dadang juga mengungkapkan pertemuan terakhirnya dengan Taufik pada awal 2026. Saat itu, Taufik kembali datang bersama perempuan yang diduga YTR.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang mengaku memperhatikan kondisi perempuan itu yang tampak mengalami gangguan pada penglihatannya.

Ia bahkan sempat meminta Taufik membawa perempuan tersebut masuk ke dalam kantor karena merasa kasihan melihat kondisinya.

“Kalau tidak salah awal 2026 dia membawa Vita juga. Saya bilang, ‘Bawa masuk saja, kasihan penglihatannya kurang.’ Menurut pengakuan Taufik memang ada gangguan penglihatan. Saya juga melihat kacamatanya cukup tebal,” tutur Dadang.

Wajah Korban Tertutup Masker dan Kerudung

Meski sempat melihat perempuan tersebut secara langsung, Dadang mengaku tidak bisa memastikan apakah saat itu terdapat luka lebam di wajah korban.

Hal itu karena perempuan tersebut mengenakan kerudung serta masker yang menutupi sebagian besar wajahnya.

Ia mengingat, ketika tiba di lokasi, Taufik memegang tangan perempuan tersebut, membantu duduk di kursi, lalu membelikannya minuman es teler di warung yang berada di samping kantor.

“Saya tidak melihat ada lebam karena dia memakai masker dan kerudung. Saat turun dari kendaraan, Taufik memeganginya lalu menyuruh duduk di kursi. Setelah itu dia masuk ke kantor, sementara perempuan itu menunggu di luar sambil memakai masker dan kacamata,” ujarnya.

Kasus Dugaan Penyekapan Menggemparkan Publik

Kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian luas masyarakat setelah terungkap dugaan penyekapan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu diduga dikurung di sebuah kamar kos oleh Taufik Hidayat.

Selama kurun waktu tersebut, keluarga korban kehilangan kontak dan sempat menganggap YTR menghilang.

Setelah kasus terungkap, aparat kepolisian menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal, mulai dari dugaan penganiayaan, perampasan kemerdekaan seseorang, hingga tindak pidana lain yang berkaitan dengan kekerasan terhadap korban.

Sementara itu, kondisi kesehatan YTR masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sebelumnya diberitakan bahwa korban mengalami gangguan penglihatan serius dan masih menjalani proses pemulihan serta penanganan medis.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat penegak hukum, serta lembaga pemerhati perempuan yang mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.