sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Masih dibuka alokasi CPNS 2024 Kabupaten Cilacap sebanyak 150 kuota.

Pendaftaran CPNS hingga saat ini masih dibuka, banyak hal yang memang harus disiapkan mulai dari berkas dan dokumen.

Kabupaten Cilacap sedang membuka pendaftaran CPNS 2024, bagi kamu warga lokal atau putra-putri terbaik Indonesia bisa banget mendaftar.

Berikut ini syarat dan cara Pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Cilacap:

Syarat Daftar CPNS 2024 Kabupaten Cilacap

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 untuk Kabupaten Cilacap:

  • Warga Negara Indonesia dengan ketentuan usia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan selain jabatan Dokter Spesialis/Sub Spesialis Ahli Pertama terhitung sampai dengan waktu melamar/mengakhiri pendaftaran dan berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk pelamar jabatan Dokter Spesialis/Sub Spesialis Ahli Pertama, terhitung sampai dengan waktu melamar/mengakhiri pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan pegawai Badan Layanan Umum.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengonsumsi/menggunaka narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya.
  • Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Cilacap dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS. Apabila tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Persyaratan umum sebagaimana tersebut di atas yang membutuhkan bukti dukung seperti SKCK, surat keterangan sehat/bebas narkoba dipenuhi setelah lulus ujian seleksi untuk pemberkasan penetapan NIP CPNS.

Cara Daftar CPNS 2024 Kabupaten Cilacap

Berikut ini ketentuan dan tata cara pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Cilacap:

1. Pendaftaran dilakukan secara online pada portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran pada pengumuman ini dan pada buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2024.

3. Pelamar wajib memiliki e-KTP. Bagi Pelamar yang telah melakukan perekaman e- KTP namun belum menerima fisik e-KTP wajib mengunggah Asli Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tempat Pelamar melaksanakan perekaman e-KTP.

4. Pelamar wajib memiliki email yang valid dan masih aktif

5. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan di pengumuman. Hal-hal yang wajib diperhatikan:

  • Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli bukan fotokopi atau fotokopi yang dilegalisasi
  • Scan dokumen persyaratan yang diunggah harus jelas dan utuh/tidak terpotong dengan scan berwarna sesuai dokumen asli.
  • Dokumen persyaratan surat lamaran, surat pernyataan komitmen pelamar dan keaslian data, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000,00.

6. Pendaftaran di portal SSCASN  dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun calon Pelamar dan pendaftaran kebutuhan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang sudah ditentukan.

7. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

  • Memasukkan data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan data lainnya
  • Apabila muncul pesan galat NIK dan nomor KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada pesan galat, kemudian lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Isi dan lengkapi data sesuai yang tertera pada halaman pendaftaran
  • Unggah scan KTP dan swafoto tampak muka dengan jelas
  • Periksa kembali inputan data, unggahan KTP dan swafoto
  • Klik proses pendaftaran akun
  • Cetak kartu informasi akun dan lanjutkan proses berikutnya yaitu login pendaftaran.

8. Pelamar melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu pengisian biodata sebagai berikut:

  • Pelamar login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan di portal SSCASN
  • Pelamar melengkapi data diri;
  • Pada isian Jenis Disabilitas, pelamar yang bukan disabilitas memilih Non Disabilitas, sedangkan pelamar penyandang disabilitas memilih jenis disabilitas sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keterangan Disabilitas.
  • Pelamar melanjutkan memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pelamar memilih jenis kebutuhan dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, unit kerja penempatan, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
  • Pelamar harus memperhitungkan jumlah e-meterai yang diperlukan sesuai ketentuan dan lakukan tahap pembelian serta pembubuhan e-meterai untuk dokumen yang mensyaratkan e-meterai pada halaman unggah dokumen di SSCASN.
  • Pada dokumen yang mempersyaratkan e-meterai, pelamar harus meneliti kembali kelengkapan e-meterai pada dokumen yang akan diunggah. Letak e- meterai di samping tanda tangan dan tidak menimpa tanda tangan;
  • Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi. Dokumen persyaratan pendaftaran adalah dokumen ASLI dan harus melalui proses pindai/scan (bukan difoto) yang diunggah pada field/lokasi unggah yang sesuai.

9. Jenis dokumen persyaratan yang diunggah di SSCASN dan ketentuannya :

  • Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas HVS atau folio bergaris dengan tinta hitam atau diketik komputer, ditujukan kepada Bupati Cilacap, ditandatangani, dipindai/scan dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000,00
  • Pasfoto berlatar belakang warna merah.
  • Asli e-KTP yang masih berlaku atau asli surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota

10. Asli Ijazah pendidikan (sesuai formasi jabatan yang dilamar):

  • Ijazah yang disertakan merupakan ijazah definitif. Dokumen SKL (Surat Keterangan Lulus) dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek
  • Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1, demikian juga sebaliknya.
  • Apabila ada keraguan mengenai kesesuaian pendidikan pelamar dengan persyaratan jabatan agar berkonsultasi ke helpdesk Pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Cilacap.

11. Asli Transkrip Nilai Akademik:

  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek
  • Dokumen transkrip yang lebih dari 1 (satu) lembar digabung menjadi satu file.

12. Bukti akreditasi (Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot)) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.

13. Asli surat pernyataan komitmen pelamar dan keaslian data yang diketik komputer, ditandatangani, dipindai/scan dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000,00.

14. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar:

  • Bagi pelamar Tenaga Kesehatan mengunggah asli STR yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan (STR dalam proses dan STR Internship tidak diperbolehkan)
  • Bagi pelamar pada jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama dan Polisi Pamong Praja Terampil mengunggah asli Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah yang mencantumkan tinggi badan;
  • Bagi pelamar pada jabatan Sandiman Ahli Pertama dengan unit kerja penempatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap mengunggah sertifikat Information Security Management System atau sejenisnya.

15. Dokumen wajib dan persyaratan video bagi Pelamar penyandang disabilitas:

  • Asli surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dan masih dapat melakukan tugas kedinasan sesuai dengan formasi yang dilamar sesuai format terlampir
  • Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar,
  • Video diunggah di google drive dan tautan (link) tersebut diinput pada saat pendaftaran. Pastikan link tersebut bisa diakses oleh panitia.

16. Pelamar wajib memperhatikan jenis dan ukuran file masing-masing dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan pada portal SSCASN.

17. Bagi pelamar yang mengunggah dokumen tetapi tidak terbaca pada portal SSCASN BKN, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

18. Setelah proses unggah dokumen selesai, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran CASN Tahun 2024.

19. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

20. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah.

21. Dokumen persyaratan diunggah dalam format dan ukuran sesuai ketentuan pada aplikasi SSCASN.