sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan pagar yang sempat dipasang di sejumlah pusat perbelanjaan di berbagai daerah kini telah dibongkar.

Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap pemasangan pagar yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Djamari menjelaskan bahwa kepala daerah telah meminta pengelola beberapa mal untuk melepas pagar yang sebelumnya dipasang.

Namun, ia tidak mengungkapkan secara rinci pusat perbelanjaan mana saja yang dimaksud maupun jenis izin yang dinilai tidak sesuai.

Tidak Berkaitan dengan Isu Keamanan

Djamari menegaskan bahwa pemasangan pagar tersebut bukan merupakan respons terhadap isu keamanan ataupun kabar mengenai potensi aksi anarkis yang sempat ramai beredar di media sosial menjelang Agustus 2026.

Menurutnya, pemasangan pagar dilakukan atas pertimbangan internal masing-masing pengelola pusat perbelanjaan sebagai bagian dari sistem pengamanan kawasan.

Meski demikian, pemerintah menilai beberapa pemasangan pagar tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pemerintah daerah mengambil langkah penertiban dan meminta pagar tersebut dibongkar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan urusan keamanan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum.

Pemprov DKI Sebelumnya Minta Pagar Dilepas

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meminta pengelola mal maupun gedung perkantoran untuk melepas pagar yang baru dipasang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kondisi ibu kota tetap aman dan kondusif sehingga tidak diperlukan langkah pengamanan yang berlebihan.

Pemprov DKI bersama TNI, Polri, dan unsur keamanan lainnya terus melakukan koordinasi untuk memastikan situasi Jakarta tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

APPBI: Pagar Bukan Fenomena Baru

Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjelaskan bahwa keberadaan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan bukanlah hal baru.

Banyak mal yang sejak awal pembangunan memang telah dilengkapi pagar sebagai pembatas antara area privat pusat perbelanjaan dengan ruang publik, sekaligus untuk mendukung pengelolaan keamanan kawasan.

Namun, APPBI menegaskan bahwa setiap pemasangan maupun perubahan fasilitas tetap harus mengikuti ketentuan dan perizinan yang berlaku di masing-masing daerah.

Pemerintah Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Pemerintah kembali menegaskan bahwa situasi keamanan nasional hingga saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan kepanikan.

Pemerintah juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pengelola fasilitas publik untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.