HAIJAKARTA.ID- Bagaimana contoh surat izin PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2024? Bagaimana formatnya? Yuk cek selengkapnya disini!
Menurut Aba Subja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintah akan segera membuka rekrutmen CPNS secara besar-besaran, dan kebijakan tahun ini memberikan kesempatan bagi PPPK yang memenuhi syarat untuk melamar menjadi PNS.
Syarat utamanya adalah PPPK harus sudah bekerja minimal satu tahun. Jika nantinya tidak lolos seleksi, mereka dapat kembali bekerja sebagai PPPK tanpa kehilangan pekerjaan.
Pelamar yang sudah terdaftar sebagai PPPK juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, yang dapat diajukan melalui surat resmi.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan penting terkait kebijakan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Peraturan tersebut mencakup kriteria kelulusan, golongan yang bisa mendaftar, serta jenis tes yang akan dilaksanakan dalam seleksi PPPK 2024.
Kebijakan ini diharapkan dapat memfasilitasi para honorer atau non-ASN dalam proses penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Per 22 Agustus 2024, pemerintah telah menetapkan total formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.280.547 posisi.
Dari total tersebut, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK dengan 1.031.554 posisi yang tersedia.
Pembukaan rekrutmen ini sangat dinanti-nantikan oleh para tenaga honorer dan non-ASN yang berharap mendapatkan status yang lebih pasti dan kesejahteraan yang lebih baik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia.
Formasi untuk CPNS tahun ini tersedia sebanyak 248.993 posisi, dengan rincian 114.546 posisi untuk instansi pusat dan 134.447 posisi untuk instansi daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah dan memberikan peluang besar bagi tenaga honorer serta non-ASN untuk memperoleh status sebagai pegawai pemerintah yang lebih tetap dan terlindungi.
Contoh Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS 2024
Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS
Nomor:
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIP:
Jabatan:
Unit Kerja:
Dengan ini memberikan izin kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 24 huruf (d) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Demikian surat izin ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pada tanggal:
Pejabat Penandatangan:
(Nama Pejabat) (Jabatan Pejabat):
(NIP Pejabat):
Surat ini perlu dilampirkan saat pendaftaran CPNS untuk memastikan bahwa PPPK mendapatkan izin resmi untuk mengikuti proses seleksi.
Ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Syarat Pengajuan: PPPK harus telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pihak terkait
- Ketentuan Jika Lulus: Jika PPPK lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Calon PNS, maka statusnya sebagai PPPK akan diberhentikan mulai dari tanggal penetapan sebagai Calon PNS.
- Ketentuan Jika Tidak Lulus: Apabila PPPK tidak lulus seleksi Calon PNS tahun 2024, statusnya akan tetap sebagai PPPK, dan kontrak kerja akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tugas Harian: Proses seleksi tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas harian.