sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Mudik gratis kapal laut Pemprov DKI Jakarta 2026 dibuka 9 maret, begini syarat dan ketentuannya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis angkutan laut tahun 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang ke wilayah Kepulauan Seribu menjelang Hari Raya.

Program ini diselenggarakan sebagai bentuk layanan transportasi bagi warga agar dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.

Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat melakukan perjalanan menuju sejumlah pulau di Kepulauan Seribu menggunakan kapal yang telah disediakan pemerintah.

Selain membantu mobilitas warga, program mudik gratis ini juga bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat.

Pendaftaran program mudik gratis ini dijadwalkan dibuka pada 9 hingga 12 Maret 2026 dan dilakukan secara daring melalui formulir Google Form yang akan disediakan oleh panitia.

Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Jadwal Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan mudik gratis ini disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Calon peserta perlu memperhatikan beberapa tahapan penting sebelum mengikuti perjalanan.

Berikut jadwal lengkap program mudik gratis kapal laut tahun 2026:

  • Pendaftaran peserta: 9 – 12 Maret 2026
  • Proses verifikasi data: 12 – 15 Maret 2026
  • Keberangkatan peserta: 18 Maret 2026

Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan menerima pesan verifikasi melalui WhatsApp dari panitia.

Pesan tersebut harus segera dikonfirmasi untuk memastikan bahwa data pendaftaran telah diterima dan diverifikasi.

Syarat Peserta Mudik Gratis Kapal Laut

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib memastikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat tertentu yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kepulauan Seribu.

Persyaratan Pendaftaran

Berikut beberapa syarat untuk mengikuti program mudik gratis angkutan laut tahun 2026:

  • Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat yang berasal dari Kepulauan Seribu
  • Dibuktikan dengan identitas resmi seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga
  • Bagi warga Kepulauan Seribu yang telah pindah domisili, wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
  • Seluruh peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form
  • Anak berusia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Barang bawaan peserta dibatasi maksimal koper ukuran 20 inci

Panitia juga menyarankan calon peserta untuk menyiapkan seluruh data diri dan data keluarga yang dibutuhkan agar proses pengisian formulir dapat dilakukan dengan cepat.

Ketentuan Penting Program Mudik Gratis

Selain persyaratan administrasi, terdapat beberapa aturan tambahan yang perlu diperhatikan oleh peserta program mudik gratis kapal laut ini, antara lain:

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online
  • Titik keberangkatan berada di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara
  • Program ini tidak menyediakan perjalanan arus balik
  • Satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan maksimal lima orang
  • Setiap akun hanya diperbolehkan memilih satu rute perjalanan

Peserta diharapkan membaca seluruh ketentuan dengan teliti agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran maupun keberangkatan.

Daftar Pulau Tujuan Mudik Gratis 2026

Seluruh perjalanan kapal dalam program ini akan berangkat dari Pelabuhan Muara Angke menuju sejumlah pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Berikut daftar pulau tujuan mudik gratis tahun 2026:

  • Pulau Untung Jawa
  • Pulau Pramuka
  • Pulau Panggang
  • Pulau Lancang
  • Pulau Pari
  • Pulau Kelapa
  • Pulau Payung
  • Pulau Harapan
  • Pulau Tidung
  • Pulau Sebira

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang tinggal di Jakarta untuk kembali ke kampung halaman dengan transportasi laut yang telah difasilitasi pemerintah.

Kuota Terbatas, Pendaftaran Bisa Ditutup Lebih Cepat

Pemerintah mengingatkan bahwa kuota peserta program mudik gratis ini terbatas. Oleh karena itu, pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila jumlah peserta telah mencapai batas yang ditentukan.

Masyarakat yang berminat disarankan segera melakukan pendaftaran pada hari pertama pembukaan agar tidak kehabisan kuota.

Program mudik gratis angkutan laut yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 menjadi salah satu fasilitas transportasi bagi warga Kepulauan Seribu untuk pulang kampung menjelang Hari Raya.

Dengan jadwal pendaftaran yang berlangsung 9 hingga 12 Maret 2026 dan keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

Masyarakat diharapkan mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar dapat mengikuti program ini dengan lancar.