Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Aksi seorang nenek yang diduga mencuri pakaian pria di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Peristiwa nenek curi pakaian pria di Tanah Abang itu memicu reaksi keras dari sejumlah pedagang dan warga sekitar.

Kronologi Nenek Curi Pakaian Pria di Tanah Abang

Dalam video yang beredar, nenek tersebut tampak dikerumuni para pedagang dan diminta membuka tas yang dibawanya. Seorang pria terdengar membentak pelaku agar menunjukkan isi tasnya.

“Kamu bawa silet atau tidak? Coba keluarkan, buka tasnya sekarang,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi, seperti terekam dalam video yang beredar, Sabtu (10/1/2026).

Tak hanya itu, pria tersebut juga mempertanyakan kantong yang dibawa pelaku.

“Kantong ini buat apa?” ucapnya sambil menunjuk tas nenek tersebut.

Kejadian nenek curi pakaian pria di Tanah Abang diketahui berlangsung pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan awalnya saksi yang merupakan karyawan toko merasa curiga dengan kondisi barang dagangan yang tampak berantakan.

“Setelah didekati, ternyata diduga pelaku telah mengambil sekitar 16 potong pakaian pria dengan cara disembunyikan di dalam gamis yang dikenakannya,” ujar Erlyn saat dikonfirmasi.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah beberapa potong pakaian yang disembunyikan pelaku terjatuh.

Warga kemudian membawa nenek tersebut ke Pos RW 04 Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, untuk dimediasi dengan pemilik toko.

Pelaku Diminta KTP

Dalam rekaman video, warga juga terlihat meminta pelaku menyerahkan identitas diri.

Nenek tersebut kemudian memberikan fotokopi KTP kepada warga.

Salah seorang pria kembali melontarkan pertanyaan dengan nada keras sambil menoyor kepala pelaku.

“Masih mau kapok tidak? Mau Lebaran di luar atau di dalam?” ucap pria tersebut dalam video.

Aksi warga tersebut menuai beragam tanggapan warganet, sebagian menyayangkan tindakan main hakim sendiri meski geram dengan kasus nenek curi pakaian pria di Tanah Abang.

Erlyn menjelaskan, dari hasil mediasi, pemilik toko meminta seluruh barang yang telah diambil untuk dibayar.

Namun, pelaku hanya mampu mengganti sebagian dari pakaian yang diambil.

“Pelaku hanya sanggup membayar tujuh potong pakaian dengan total Rp 1.225.000. Sisanya ada 9. Pelaku tidak bisa menebus sisanya, sehingga dikembalikan pada pemilik,” jelas Erlyn.

Kasus nenek curi pakaian pria di Tanah Abang tersebut diselesaikan melalui mediasi dan tidak berlanjut ke proses hukum setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.