sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- PBI JK BPJS Kesehatan diaktifkan otomatis, warga bisa mengecek langsung menggunakan NIK KTP loh!

Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi jutaan masyarakat penerima bantuan jaminan kesehatan.

Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan kini mulai direaktivasi secara otomatis oleh negara tanpa perlu pengurusan ulang.

Melalui kebijakan terbaru ini, peserta dapat langsung mengecek status aktif BPJS hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, baik lewat aplikasi, website resmi, maupun layanan chatbot.

Program ini dikelola oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Reaktivasi Berlaku Tiga Bulan Sambil Verifikasi Data Nasional

Kebijakan pengaktifan kembali PBI JK disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan kerja di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Dalam keterangannya, Menkes menjelaskan bahwa seluruh peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan akan:

  • Diaktifkan otomatis dari pusat
  • Berlaku selama tiga bulan
  • Sambil dilakukan validasi ulang secara menyeluruh

“Tidak perlu mengurus ke mana-mana. Semuanya aktif kembali secara otomatis selama tiga bulan sambil diverifikasi,” ujarnya.

Verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah, dinas sosial, dan lembaga terkait agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.

Pemerintah Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Menurut Menkes, selama ini terdapat ketidaktepatan data penerima bantuan. Sejumlah warga yang secara ekonomi dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima PBI.

Karena itu, pemerintah kini memperketat sinkronisasi data dengan:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Badan Pusat Statistik
  • Pemerintah daerah

Tujuannya agar program jaminan kesehatan gratis ini benar-benar diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan.

“Kalau punya rumah besar, listrik 2.200 VA, atau kartu kredit limit puluhan juta, tentu tidak layak masuk PBI,” tegas Menkes.

Cara Cek Status BPJS PBI JK dengan NIK KTP

Agar masyarakat tidak bingung dan bisa segera memastikan kepesertaannya, berikut panduan lengkap yang bisa dilakukan dari rumah:

Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
  • Klik menu Peserta
  • Status aktif, nonaktif, dan jenis kepesertaan langsung muncul

Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

  • Buka laman resmi BPJS Kesehatan
  • Masuk ke fitur cek kepesertaan
  • Masukkan NIK KTP
  • Data peserta akan ditampilkan secara real time

Lewat Chatbot WhatsApp

  • Kirim pesan ke 0811-8165-165
  • Ikuti instruksi otomatis
  • Sistem akan menampilkan status BPJS Anda

Jika Masih Nonaktif, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan

Bagi peserta yang mendapati statusnya belum aktif meski kebijakan reaktivasi sudah berjalan, disarankan:

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Membawa KTP dan KK
  • Meminta surat keterangan dari kelurahan bila diperlukan
  • Koordinasi dengan dinas sosial setempat

Langkah ini penting agar hak atas layanan kesehatan tidak terputus, terutama bagi pasien penyakit kronis dan lansia.

Status PBI Bersifat Dinamis, Warga Diminta Rutin Cek Data

Pemerintah mengingatkan bahwa status PBI JK bisa berubah karena mengikuti pembaruan DTKS secara berkala.

Artinya:

  • Data ekonomi bisa naik atau turun
  • Status bantuan bisa diperbarui
  • Validasi akan terus dilakukan setiap periode

Masyarakat diimbau aktif memastikan data kependudukan selalu benar agar tidak kehilangan hak jaminan kesehatan.

Dampak Positif Reaktivasi PBI JK bagi Warga

Kebijakan ini disambut positif karena:

  • Layanan kesehatan tidak terputus
  • Pasien kronis kembali bisa berobat gratis
  • Beban biaya rumah sakit berkurang
  • Akses kesehatan lebih merata

Sejumlah rumah sakit pemerintah juga melaporkan peningkatan kembali pasien PBI sejak kebijakan reaktivasi diberlakukan.