sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Belum reda video mesum Guru dan Murid di Gorontalo. Media sosial kembali digegerkan dengan video pelajar SMA dan SMP di Demak yang sedang bersetubuh.

RH (17) pelajar SMA dan ML (14) pelajar SMP ketahuan berhubungan badan di ruang kelas salah satu SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Perbuatan tak senonoh itu direkam dan disaksikan oleh teman-temannya. Bahkan salah teman RH sempat menyorot alat vital keduanya menggunakan flashlight handphone.

Menurut keterangan polisi, persetubuhan antar pelajar itu dilakukan di salah satu ruang kelas SDN di Kecamatan Demak, Minggu (15/9/2024), pukul 12.00 WIB.

Kronologi Pelajar SMA Dan SMP Di Demak Bersetubuh

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan. Kejadian tersebut bermula ketika ML sedang menuju ke tempat fotokopi.

ML berniat untuk mengerjakan tugas bersama teman-temannya sekira pukul 12:00 WIB pada Minggu, 15 September 2024. Ketika di perjalanan, ML bertemu dengan pelaku, inisial RH.

“Selanjutnya pelaku ngobrol dengan kedua temannya tersebut, kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar,” katanya dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

Selanjutnya, mereka menuju gedung SD yang berada di Desa Cabean, Demak. Sejumlah pelajar ini lalu masuk ke ruang kelas yang kosong.

Ternyata Sudah Sering

Usai video itu menyebar di media sosial WhatsApp, orangtua ML melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Namun, Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi memastikan. Kejadian ini bukan tindak pemerkosaan.

“Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah sering berhubungan dengan pelaku,” ujar Winardi, kepada wartawan di Polres Demak, Kamis (27/9/2024) sore.

Kronologi kejadian, saat itu ML pergi untuk fotokopi tugas, namun di jalan dicegat oleh RH. Kata Winardi, RH sempat mengobrol dengan kedua temannya sebelum diajak ke ruang kelas SD.

“Tidak lama kemudian pelaku memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar, dan selanjutnya di ruang kelas pelaku mencabuli korban,” beber dia.

Telah Dalam pemeriksaan Polisi

Menurut Winardi, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku RH.

Pihaknya telah menyita tiga video dengan durasi sekitar satu menit yang menunjukkan tindakan tidak pantas di dalam ruang kelas tersebut.

“Saat ini yang kita amankan pelaku persetubuhan satu orang (RH) dan saksi-saksi yang kita periksa ada sekitar sembilan orang,” katanya.

Soal tindak asusila yang direkam video, Winardi menyebutkan, masih akan mendalami lebih lanjut kejadian tersebut.

“Saat ini masih perlu pendalaman terkait dengan perekaman terhadap kejadian tersebut, saat ini sudah kita mintai keterangan beberapa saksi-saksi maupun yang melakukan perekaman,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara.