sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap sepasang muda-mudi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial A telah diamankan oleh pihak berwajib.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/9) malam di sebuah kafe di kawasan Cengkareng.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli

“Pelaku kasus penyiraman air keras pada seorang pria yang bonceng wanita sudah kami amankan. Pelaku berinisial A,” kata Kompol Stanlly Soselisa saat dihubungi pada Rabu (4/9/2024).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mengidentifikasi keberadaannya di sebuah kafe.

Tim opsnal langsung bergerak cepat masuk ke dalam kafe untuk mengamankan pelaku begitu ia tiba di lokasi.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian Penyiraman Air Keras

Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Minggu (1/9) malam.

Dalam video yang beredar, kedua korban terlihat berboncengan mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai motor.

Setelah memepet korban, pelaku dengan cepat menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban laki-laki.

Setelah serangan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Korban yang terkena air keras terlihat turun dari motornya dengan kondisi tubuh yang berasap, mengusap wajahnya yang terkena cairan sambil meringis kesakitan.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan bantuan dengan menyiramkan air ke tubuh korban menggunakan ember.

Penyelidikan Motif

Meskipun pelaku telah ditangkap, motif di balik penyiraman air keras ini masih belum diketahui.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

“Saat ini pelaku masih di Mapolsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kompol Stanlly Soselisa.