Pelatih Sepatu Roda di Tangerang Diduga Lecehkan Anak Didik, Polisi Bongkar Modus Relasi Kepercayaan
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.
Penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban yang masih berusia 16 tahun.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap karena korban masih di bawah umur.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” kata Rita pada Kamis, (21/5/2026).
Polisi Duga Pelaku Manfaatkan Relasi sebagai Pelatih
Rita menjelaskan kasus tersebut bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan terhadap korban.
“Dari hasik penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialaminya.
Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, hingga tenaga medis guna memperkuat pembuktian perkara.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung dalam kasus tersebut.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
Polda Metro Jaya juga mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.
